Polsek Medan Baru Bubarkan Perlombaan Break Dance

  • Bagikan
Kanit Sabhara Iptu Carles B Antoni memberikan penjelasan kepada Panitia acara perlombaan Break Dence di Sultan Cafe jalan Sendok Kec.Medan Petisah Minggu (8/8). beritasore/Muslim Lubis
Kanit Sabhara Iptu Carles B Antoni memberikan penjelasan kepada Panitia acara perlombaan Break Dence di Sultan Cafe jalan Sendok Kec.Medan Petisah Minggu (8/8). beritasore/Muslim Lubis

MEDAN (Berita) : Polsek Medan Baru yang di pimpin perwira pengendali Kanit Sabhara Iptu Carles Bin Antoni membubarkan acara Perlombaan Break Dance yang terjadi di Sultan Cafe jalan Sendok Kec.Medan Petisah Minggu (8/8)

Perlombaan Break Dance (tari kejang) yang di selenggarakan oleh sekolompok anak muda ini terpaksa di bubarkan oleh petugas Polsek Medan baru di karekan telah melanggar peraturan PPKM Level IV tentang protokol kesehatan

Plt Polsek Medan Baru AKP.Ully Lubis.SH melalui Kanit Sabhara Iptu Carles Antoni mengatakan bahwa  acara perlombaan Break Dance yang berlangsung di Sultan cafe jalan Sendok terpaksa di bubarkan karena sudah melanggar protokol kesehatan tentang penerapan PPKM Level IV.Sebutnya

Di katakannya,dengan secara humanis kita menyampaikan kepada sekelompok anak muda dan pemilik cafe untuk membubarkan diri karena sudah melanggar protokol kesehatan

“Acara perlombaan Break Dence akhirnya  bubar setelah kita sampaikan kepada para anak muda dan pengelolah cafe  tentang masih terjadinya  Pandemi Covid -19,” ucapnya

Dengan membubarkan diri dan kembali pulang ke Rumah masing masing kami mengucapkan terimakasih kepada pengelola cafe serta para kawula muda yang langsung merespon himbauan kami tentang masih terjadinya penyebaran virus Corona,pungkas Carles (ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *