Medan BARU (Berita): Dalam rangka menjalani masa New Normal di masa Pandemi Covid-19, Polsek Medan Baru memberikan Masker dan Bimbingan Penyuluhan (Bimlu) kepada Masyarakat, Rabu (26/8)
Pemberian masker dan bimbingan penyuluhan yang di pimpin langsung Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo.Sik.MH, di dampingi Kanit Reskrim Iptu Sondy.Sik adalah kepada masyarakat yang sedang melintas di jalan Gatot Subroto serta seputaran Pajak Petisah
Pemberian masker dan bimbingan penyuluhan kepada para pengendara kendaraan yang melintas adalah bertujuan untuk mencegah penularan covid -19 dan sekaligus mematuhi protokol kesehatan serta maklumat Kapolri nomor MAK/02/III/2020 tanggal 19Maret 2020.sebut nya
Selain mengacu kepada Undang undang no.2 tahun 2002 tentang kepolisian Negara RI serta kepatuhan terhadap kebijakan dan peraturan pemerintah dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona juga melaksanaan peraturan Kapolrestabes Medan dengan Sprin/2070/VIII/op.02./2020 tanggal 25 Agustus 2020 tentang kedisiplinan protokol Kesehatan pada new normal (Adaptasi Kebiasaan Baru ), kata Kapolsek. (ML)