MEDAN (Berita): Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap seorang pelaku pencurian di Toko DIY Thamrin Plaza Kel.Sei Rengas Kecamatan Medan Area.Senin (176/25).
Pelaku terpaksa di berikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya, karena saat di lakukan pencarian terhadap pelaku Timbul als Budi (DPO) mencoba melarikan diri dari pintu belakang mobil.
Peristiwa berawal Sabtu (14/6/25) sekira pukul 19.30 wib.Korban melihat pelaku dari CCTV mengambil barang dagangan yang di pajang di Rak di dalam Toko.Namun saat berada di depan kasir pelaku tidak melakukan transaksi pembayaran, malah langsung pergi meninggalkan Toko tersebut.
Pelapor yang merupakan seorang Supervisior Toko DIY itu, dan melihat aksi pelaku berulang kali mendatangi Polsek Medan Area guna membuat Laporan Polisi.
Kapolsek Medan Area AKP.Dwi Himawan Candra melalui Kanit Reskrim Iptu Dian.P.Simangunsong.SH.MH mengatakan,berdasarkan laporan korban pelaku Putra Ilham Saputra als Putra (37) warga jalan Sei Batang Serangan Kel.Babura Kec.Medan Baru di tangkap.
“Pelaku di tangkap berdasarkan laporan Gilang Baskoro (30) warga jalan B.Z.Hamid.Kel.Medan Johor.dengan LP/B/443/VI/2025/SPKT/POLSEK MEDAN AREA/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMUT, tanggal 15 Juni 2025” ucapnya.
Berdasarkan laporan tersebut, di lakukan penyelidikan.Dari penyelidikan yang di bantu oleh rekaman kamera pemantau CCTV petugas mengamankan pelaku di
Jalan Asia Simp. Jl. Thamrin Minggu tgl. 15 Juni 2024 sekira pukul 03.00 WIB.Sebut Dian
Dari keterangan pelaku saat di interogasi,aksinya tersebut di lakukan sebanyak 3 dan bersama Budi als Timbul (DPO).Sementara uang dari hasil pencurian di toko tersebut, gunakan untuk mengkonsumsi Narkoba.
Petugas mengamankan barang bukti dari pelaku masing masing Tiga (3)buah lampu Emergency.Sebuah tas,Baju dan celana yang di pakai pelaku serta sebuah topi.(ML)