Polda Sumut Terima Penghargaan Ombodsman, Kebanggaan Yang harus Dipertahankan

  • Bagikan
Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si saat menerima penghargaan dari Kepala Ombudsman perwakilan Provinsi Sumut Abyadi Siregar, S.Sos.beritasore/ist
Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si saat menerima penghargaan dari Kepala Ombudsman perwakilan Provinsi Sumut Abyadi Siregar, S.Sos.beritasore/ist

MEDAN (Berita): Penghargaan penilaian kepatuhan tinggi standar pelayanan yang diterima Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumut merupakan kebanggaan bagi masyarakat Sumut sekaligus tugas berat mempertahankannya.

“Tugas ini hanya bisa dilakukan dengan cara bekerja kerja sebagaimana yang ditunjukkan Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra dan jajarannya,” ujar dosen Fisipol Universitas Medan Area (UMA) Dr Dedi Sahputra, MA, Kamis (17/2).

Dia menekankan bahwa kebanggaan adalah hal yang wajar karena daerah ini tetap terjaga kondusivitasnya dari gangguan Kamtibmas. Sedangkan tugas mempertahankan prestasi tersebut adalah pada pelayanan hukum terhadap masyarakat.

“Kita harus memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumut untuk hal ini, dan semoga akan semakin baik ke depannya,” sebut Dr Dedi yang juga pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat ini.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs R. Z. Panca Putra S, M.Si menerima piagam penghargaan hasil penilaian kepatuhan tinggi standar pelayanan publik Kepolisian Resort Se-Sumatera Utara dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumut, Rabu (9/2)

Piagam tersebut diserahkan langsung Kepala Ombudsman perwakilan Provinsi Sumut Abyadi Siregar, S.Sos kepada Kapolda Sumut disaksikan para Pejabat Utama Polda Sumut dan Kapolres

Turut hadir Kepala Keasistenan Pemeriksaan Verivikasi dan Laporan Tety Silaen, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan James Panggabean dan Kepala Keasistenan Pencegahan Mory Gultom

Kepala Ombudsman perwakilan Provinsi Sumut Abyadi Siregar mengatakan pihaknya mengapresiasi hasil yang dicapai oleh kepolisian terkait hasil penilaiaan kepatuhan pelayanan publik.

“Untuk di jajaran Kepolisian khususnya di Sumatera Utara terdapat 9 Polres yang berada di Zona Hijau, 16 Polres Zona Kuning,” ungkap Abyadi

Untuk jajaran Polres hanya 3 unit sentral pelayanan yang ada di Polres yang disurvei di antaranya Unit Lantas, Unit Sat Intelkam dan SPKT.

“Kami sangat bangga kepada Kapolda Sumut dan 9 Kapolres atas penghargaan Zona Hijau penilaian kepatuhan tinggi standar pelayanan publik. Semoga hal ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” ucapnya

Sementara itu, Kapolda Sumut mengucapkan terimakasih atas piagam penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman.

“Saya harap Ombudsman menambah unit yang akan dissurvei seperti unit layanan 110 yang merupakan salah satu program bapak Kapolri di bidang pelayanan dalam rangka bagaimana Polri melakukan pelayanan dan respon cepat,” ujarnya

Kapolda Sumut juga meminta Polres yang sudah mencapai predikat di Zona Hijau agar bisa dipertahankan lagi. “Sampaikan salam terima kasih kepada anggota yang berada di unit pelayanan. Untuk Polres yang berada di Zona Merah kita dorong untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat”, ucapnya

Mantan Kapolda Sulut ini berharap tahun depan tidak ada lagi jajaran Polres Polda Sumut yang berada di Zona Merah. Tahun ini seluruh 55 Satker Polda Sumut harus mengikuti predikat WBK.

“Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman Ombudsman yang sudah melakukan survei dengan baik. Mudah-mudahan hubungan kerjasama Ombudsman dengan Kepolisian Daerah Sumatera terus terjalin baik lagi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat”. (ded)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *