MEDAN (Berita): Kalangan wartawan yang tergabung di dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) menilai penundaan Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI setempat yang seyogyanya dijadwalkan digelar pada 28-29 Agustus 2021 karena alasan mencegah penularan COVID-19 sebagai langkah kurang tepat.
“Kita semua memang harus mempunyai empati untuk bersama-sama meredam angka penularan COVID-19, tetapi upaya tersebut kurang tepat kalau dijadikan satu-satunya alasan untuk menunda pelaksanaan Konferprov PWI Sumut,” kata Ketua PWI Perwakilan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) M Yusuf Siregar melalui sambungan telepon kepada pers di Medan, Kamis (2/9).
Menurut dia, Konferprov PWI Sumut yang semula dijadwalkan digelar 28-29 Agustus 2021dengan salah satu agendanya memilih ketua PWI Sumut periode 2020-2025 bisa dilaksanakan melalui beberapa solusi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.
Ia mencontohkan, untuk acara pembukaan Konferprov PWI Sumut peserta yang hadir dibatasi dan pada saat pelaksanaan pemungutan suara juga diatur bergantian agar tidak terjadi kerumunan atau dibuat aturan tentang hak pilih anggota dalam Konferprov PWI Sumut boleh diwakilkan asal memenuhi syarat.
Melalui penerapan aturan dan tata tertib protokol kesehatan yang ketat, kata dia, kemungkinan terjadinya kerumunan pada saat pelaksanaan Konferprov PWI Sumut dapat dicegah dan setiap anggota organisasi profesi pers tersebut dapat menggunakan haknya untuk memilih salah satu calon ketua PWI Sumut priode 2020-2025.
Selain itu kata dia kegiatan bisa digelar selama dua hari atau proses pemilihan bisa dilakukan dengan memberlakukan jadwal secara bergiliran pagi dan sore.
“Saya yakin anggota PWI Sumut di tengah pandemi COVID-19 yang belum tahu kapan akan berakhir, tetap menginginkan seluruh agenda roda organisasi profesi ini berjalan normal dan tepat waktu, termasuk pelaksanaan Konferprov,” ucapnya.
Khusus dalam konteks pelaksanaan Konferprov ia memastikan seluruh anggota PWI Sumut menginginkan agenda dan aturannya dilaksanakan secara transparan dan demokratis.
Sebagaimana diketahui, keputusan penundaan Konferprov PWI Sumut merupakan hasil rapat pleno plus pengurus PWI Sumut di Medan, pada 21 Agustus 2021.
Rapat pleno plus yang dipimpin Sekretaris PWI Sumut Edward Thahir tersebut memutuskan menunda pelaksanaan Konferprov yang dijadwalkan tanggal 28-29 Agustus 2021 karena pertimbangan pandemi COVID-19 dan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ketua Panitia Konferprov PWI Sumut Khairul Muslim, menjelaskan, pihaknya siap melaksanakan acara tersebut setelah ada izin resmi dari Satgas COVID-19 Sumut.
Sebelumnya, Panitia Konferprov PWI Sumut menerima pendaftaran dua bakal calon ketua, yakni Hermansyah yang juga ketua PWI Sumut periode 2015-2020 dan Farianda Putra Sinik. (rel/wie)