MEDAN (Berita): Pekerja Tower yang sedang bekerja melakukan perawatan mendapat Intimidasi dari sejumlah warga.
Intimidasi yang berupa pelemparan Batu pengrusakan tersebut mengakibatkan para pekerja Tower tak berani melakukan pekerjaannya.
Sehingga fasilitas jaringan Telekomunikasi seluler tersebut mengalami gangguan. Untuk itu kami Pengusaha Tower meminta penegak hukum untuk turun tangan dengan permasalahan ini,karena sudah menimbulkan kerugian bagi perusahaan maupun pengguna telepon selular.
” Sudah 3 bulan ini kami susah untuk melakukan maintenance (perbaikan) karena terus di intimidasi, pelemparan batu pengancaman oleh sejumlah warga yang minta tower ini di bongkar, bahkan pagar kami sudah di rusak,” ujar Area Manager PT Gametraco Tunggal Bambang Medy Ekowanto,ST, Selasa (26/4)
Warga bahkan ada merampas kunci motor milik staff PT Gametraco Tunggal sehingga motornya tidak bisa dibawa pulang.
Menurutnya, warga menuntut pihak perusahaan agar tower di lingkungan Jl Tani Asli itu dibongkar dengan alasan bisa menyebabkan sakit jantung, darah tinggi dan kanker.
Banyak alasan bang yang disampaikan kepada kami terutama mengenai Jantungnya yang sakit , darah tinggi dan kanker.
Padahal Kami sudah sampaikan kalau memang ada buktinya minimal keterangan surat dokter jangankan pindah, kami siap bertanggung jawab apabila memang benar gangguan kesehatan tersebut disebabkan radiasi tower. Kita ada kok surat pernyataan jaminan itu. Sebutnya
Sampai dengan sekarang warga yang merasa sakit itu tidak dapat menunjukan surat dokter, jadi seakan akan dibuat buat alasannya. “Kalau memang berbahaya sudah pastilah pemerintah tidak akan mengijinkan berdirinya tower selular di Indonesia ” ucap bambang.
Padahal Pihak perusahan juga sudah melakukan sosialisasi terhadap 38 orang warga radius menara baru baru ini. Dan hasilnya dari 38 warga ada hasilnya tidak merasa keberatan dan malah mendukung karena jaringan internet dan telekomunikasi selama ini lancar untuk kegiatan during anak anak sekolah dan komunikasi dengan keluarga. Tapi sekarang terganggu akibat adanya intimidasi itu.
“Sosialisasi ini Sifatnya bukan minta persetujuan warga lagi bang karena tower bersama ini sudah memiliki IMB sejak 10 tahun lalu. Dan permit kami lengkap dan sudah kami laporkan juga ke komisi 3 DPRD Deli Serdang saat kami di undang, dan tentu yang bisa membatalkan IMB ini cuma pengadilan menurut saya , jadi jika warga keberatan ada jalurnya yaitu dipengadilan jadi bukan malah mengintimidasi dan merusak ” , kata bambang.
Atas kondisi tersebut, pihak perusahaan meminta pihak berwajib untuk turun tangan karena akibat aksi intimidasi, pelemparan batu yang menyebabkan terjadinya gangguan dan kerugian baik bagi perusahaan maunpun pengguna selular dikawasan tersebut.
” kita sudah mengantongi beberapa nama untuk dilaporkan, saya dan team lagi buat laporan ke Polisian, Sudah banyak dirugikan bang, bukan kami saja, masyarakat pengguna selular di rugikan akibat ulah mereka.
Kita siap kok duduk bareng dengan warga yang protes, asal permintaan mereka jelas tidak mengada ada, kita siap memenuhuinya. Tapi karena ranahnya sudah pidana kami coba laporkan atas tindakan mereka yang merusak , ” tutupnya.(ML)