MEDAN (Berita): Sejumlah orangtua calon siswa (casis) TNI yang telah menjalani pendidikan dan pelatihan di Rindam I/BB Pematangsiantar meminta DPRD Sumatera Utara mengawal dan menyelesaikan dugaan kasus penipuan.
Pasalnya, anak-anak mereka yang sempat mengikuti pendidikan dan latihan selama 3 bulan akhirnya dikeluarkan dari Rindam I/BB tanpa alasan yang jelas.
Aksi penipuan yang diduga dilakukan wanita berinisial NM meraup total Rp37 miliar dari 60 korbannya saat hendak masuk menjadi casis bintara TNI.
“Anak-anak kami sudah mengikuti pendidikan dan latihan militer di Rindam I/BB. Setelah 3 bulan mengikuti pendidikan, mereka dikeluarkan dari Rindam I/BB tanpa alasan yang jelas, ” ujar salah satu orangtua casis saat melakukan aksi unjuk rasa menuntut keadilan di depan gedung DPRD Sumut, Selasa (12/2/2025).
Orangtua casis pun terkejut karena anak-anaknya dikeluarkan tanpa alasan yang jelas dan menjadi korban penipuan terselubung.
“Kami juga meminta kepada institusi TNI agar anak-anak kami tetap bisa menjadi prajurit karena mereka telah menjalani pendidikan dan pelatihan di Rindam I/BB,” pinta Dewi Latuperisa, kuasa hukum dari para orangtua casis Bintara TNI yang tertipu.
Dewi juga meminta agar DPRD Sumut membantu para orangtua casis TNI yang menjadi korban penipuan ini.
Sementara itu, Ikhwan Ritonga, Wakil Ketua DPRD Sumut berjanji akan mempelajari kasus ini sekaligus menindaklanjutinya.
Setelah menyampaikan pernyataan sikap sekaligus menyerahkannya kepada Wakil Ketua DPRD Sumut, massa yang didominasi para orangtua casis TNI dan sejumlah mahasiswa itu membubarkan diri dengan tertib.(att)