MEDAN (Berita): Tim unit Reskrim Polsek Medan Baru menembak kaki seorang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di depan parkiran Hotel Tiara Jaan Cut Mutia Rabu (12/2/2025)
Jairat, 32, warga Jalan Kemenangan Sari II Kel.Tj Sari Kecamatan Medan Selayang itu terpaksa dihadiahi timah panas dengan menembak kakinya di karenakan mencoba melarikan diri saat di lakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Fernandes Aritonang yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong menyebutkan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korbannya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Hotmauli Aruan warga Pasar IV Dusun VI Kecamatan Patumbak, Kabupateh Deliserdang.
Korban melaporkan tentang hilangnya sepeda motor Yamaha NMax miliknya yang sedang terparkir di depan Hotel Tiara Conventoin Centre Jalan Cut Mutia Sabtu (25/1/ 2025) pukul 16.00 wib.
Dijelaskannya dari hasil penyelidikan tersebut.Selasa (11/2/2025) Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin langsung Iptu Dian P Simagunsong bersama Panit 3 Ipda Khairi Maulana melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di jalan Listrik Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Petisah.
“Dari keterangan pelaku bahwa sepeda motor tersebut telah di jual kepada Ret (DPO) di wilayah Padang Bulan,” sebut Kapolsek.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan guna mencari barang bukti,namun saat di lakukan pengembangan pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga di lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya.
Dari pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah baju dan celana yang digunakan pelaku sewaktu melakukan aksinya. Satu lembar surat keterangan Leasing PT Summit Oto Finance berikut Foto copy BPKB. (ML)