Magister Hukum Undhar dan PT Toba Pulp Lestari Tbk Jalin Kerja Sama

  • Bagikan
Magister Hukum Universitas Dharmawangsa melakukan kerja sama dengan PT Toba Pulp Lestari Tbk dan sosialisasi promosi Magister Hukum. beritasore/Ist

MEDAN (Berita): Magister hukum Universitas Dharmawangsa (Undhar) mengadakan kerja sama dengan PT. Toba Pulp Lestari di Desa Pangombusan Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kegiatan telah dilakukan pada 10 -11 Maret 2023,” sebut Direktur Pascasarjana Undhar Prof Dr Kusbianto SH MHum, Selasa (11/4/2023).

Penandatanganan kerja sama dilakukan antara Direktur Pascasarjana Universitas Dharmawangsa Prof. Dr. Kusbianto,SH MHum dengan Direktur PT. Toba Pulp Lestari Tbk Monang Simatupang dan Janres Halomoan Silalahi pada 10 Maret 2023 lalu.

Setelah penandatanganan MoU dan MoA, Direktur PT. TPL Tbk Monang Simatupang melakukan presentasi tentang keberadaan dan operasional perusahaan.

Acara dilanjutkan dengan presentasi disampaikan Prof Dr Kusbianto yang memberikan sosialisasi dan informasi, kepada para staf dan karyawan tentang sistem perkuliahan di Program Magister Hukum.

“Saya mengajak staf dan karyawan PT. TPL Tbk untuk kuliah, karena relevan dan cocok untuk mengikuti perkuliahan.

Oleh karena itu ada dua konsentrasi hukum perdata bisnis dan konsentarasi hukum pidana di Magister Hukum Universitas Dharmawangsa,” jelas Prof Kusbianto.

Kegiatan kunjungan di PT. TPL Tbk terdiri dari rombongan dosen dan mahasiswa Magiter Hukum yang melihat langsung proses kegiatan di pabrik PT. TPL Tbk dimulai dari bahan baku pulp, tempat limbah (Enfluen Treatment-Lagoon) dan pembibitan pohon Eucalyptus.

Selanjutnya di hari kedua, pada 11 Maret 2023, mahasiswa Magister Hukum melaksanakan pengabdian kepada masyarakat (PKM) di desa yang lokasi wilayah desa dekat atau berdampingan dengan lokasi perusahaan PT. TPL Tbk Desa Pangombusan, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba.

Rombongan dosen Magister Hukum berjumlah 6 orang dan mahasiswa Magister Hukum 17 Orang mengadakan pertemuan dengan masyarakat di Balai Desa Pangombusan.

Acara PKM juga menyampaikan materi hukum dan sosial tentang masalah yang terkait dengan keberadaan perusahaan dan manfaatnya terhadap masyarakat di Desa Pangombusan dan desa yang berdampingan dengan dengan PT. TPL Tbk. (aje)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *