Larikan Hand Phone Milik Mantan kekasih, Gol

  • Bagikan
Pelaku pencurian HP berada di Polsek Medan Baru di dampingi tim penyidik,Jum'at ( 8/1/2021). Beritasore/Muslim Lubis
Pelaku pencurian HP berada di Polsek Medan Baru di dampingi tim penyidik,Jum'at ( 8/1/2021). Beritasore/Muslim Lubis

MEDAN (Berita) : Seorang pelaku pencurian Hand Phone yang terjadi di jalan Pabrik Tenun Diringkus unit Reskrim Polsek Medan Baru, Jumat (8/1)

Kristian Gedion Nadapdap (29) warga jalan Periuk Gang Subur Medan ini terpaksa harus mendekam di tahanan Polsek

Informasi yang di dapat di kantor Polisi menyebutkan berawal saat itu Minggu (6/12/2020) korbannya E yang merupakan mantan kekasih pelaku menerima telegram untuk bertemu.

Selanjutnya sekitar jam 19.00. Wib, Korban yang mengunakan mobil bertemu dengan pelaku.

Saat pelaku bertemu dengan korban ,pelaku masuk kedalam mobil korban dan membicarakan hal tentang akan kepulangannya ke Bali untuk melihat orang tuanya yang sedang sakit serta berharap agar hubungan keduanya terus berlanjut.

Namun dalam permohonannya untuk merajut kembali hubungan yang pernah terjadi, korban menolaknya untuk melanjutkan hubungan yang pernah ada  dikarenakan  telah bersuami.

Beberapa saat pembicaraan terjadi, korban yang teringat dengan HP merk Samsung A.80 miliknya yang berada di Dasboad mobil memerintahkan pelaku untuk mengambilnya namun disebut pelaku tidak ada.

Selanjutnya korban pun menyuruh pelaku untuk mencari di bawah jok korsi mobil.

Saat pencarian di bawah jok mobil ,pelaku membuka pintu mobil langsung melarikan diri dengan membawa HP korban.

Kapolsek Medan Baru Kompol  Aris Wibowo Sik MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menyebutkan”pelaku kita tangkap saat berada di halaman Brastagi Buah di jalan Gatot Subroto atas dasar laporan korbannya” sebut Irwansyah

Dari tangan pelaku kita amankan Satu (1) unit HP Samsung Android A.80 milik korban, Satu (1) unit HP Xiomi milik pelaku, terang Kanit Reskrim Irwansyah Sitorus (ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan