Ketua DPRD Sumut : PTM Boleh, Kepala Daerah Siap Mengawasi

  • Bagikan
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting

MEDAN (Berita ) : Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengkritik langkah Gubsu Edy Rahmayadi, karena belum juga membolehkan  Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Seharusnya, Gubsu berkoordinasi terlebih dahulu dengan bupati dan wali kota. Kalau kepala daerah mengaku siap bertanggungjawab mengawasi, maka PTM boleh dilaksanakan.

Pernyataan itu disampaikan Baskami Ginting, kepada wartawan, Rabu (9/6). Dia merespon pernyataan Gubsu Edy Rahmayadi yang belum membolehkan PTM, meski pemerintah pusat menegaskan akan mulainya pada Juli 2021.

Menurut Baskami Ginting, yang lebih mengetahui kondisit erakhir pandemi di tiap daerah dalah bupati/wali kota dan jajarannya.

Sehingga, harusnya Gubsu terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan bupati dan wali kota.

‘’Jadi saya kira, berilah mereka tanggungjawab mengawasi kegiatan belajar mengajar,” katanya.

Kalau seperti sekarang, Gubsu memutuskan tidak mengizinkan PTM, menurut Baskami, hal itu merupakan keputusan sepihak, dan tentu  dampak, terutama bagi sebagian daerah yang sudah terkategorikan zona hijau.

Padahal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi  menjelaskan, penyelenggaraan PTM 1 Juli 2021 tetap mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Hal itu terlihat dari  tahapan perizinan, prosedur yang harus dipenuhi, hingga prasyarat dan protokol kesehatan yang wajib dijalankan.

Selanjutnya, PTM dapat dilakukan serentak atau bertahap per wilayah kecamatan/desa/kelurahan.

Dalam kaitan ini, sebagai pelaksana di lapangan, pemerintah daerah adalah pihak yang paling memahami kebutuhan dan kapasitas wilayah masing-masing dan memiliki kewenangan penuh untuk mengambil kebijakan.

Karenanya, Baskami menyarankan, Gubsu sebaiknya  berkoordinasi dahulu dengan para bupati dan wali kota.

“Saya sudah usulkan supaya Gubernur mengumpulkan kepala daerah, bupati dan wali kota.

Diundang dulu mereka, membicarakan keputusan menteri, dibicarakan sama-sama,” tutur Baskami.

Dia menilai, belajar secara daring tidak baik bagi anak-anak.

Karenanya, Baskami meminta Gubsu mengizinkan PTM  digelar, jika bupati atau wali kota siap bertanggungjawab mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes)mencegah Covid-19.(Wsp)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *