MEDAN (Berita): Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Joas Jeriko Panjaitan menegaskan, seluruh personil Polisi Lalulintas harus meningkatkan citra dalam melaksakan tugas sesuai dengan Perpol 7 tahun 2022. Jangan sampai melakukan pungutan liar.
“Tingkatkan citra dalam pelaksanaan tugas, sesuai Perpol 7 tahun 2022.
Jangan sampai pungli,” tegas Kabid Propam Poldasu Kombes Pol Joas Jeriko Panjaitan saat memimpin apel gabungan personel Satlantas Polrestabes Medan dan Unit Lantas Polsek sejajaran di halaman apel Polrestabes Medan Jl. HM Said Medan, Selasa (25/10).
Kombes Pol Joas menyebutkan apabila masih melakukan kegiatan pungli maka akan diproses karena pimpinan sudah memerintahkan tindak tegas.
“Kapolda Sumut masih menegur personel yang melaksanakan pengaturan pos padat lalin pagi, siang dan sore.
Seluruh personel agar melaksanakan tugas murni untuk masyarakat bukan hanya untuk Pimpinan (ngatur hanya kalau ada pimpinan melintas),” katanya.
Kabid Propam juga menyampaikan ada beberapa video beberapa hari ini terkait dengan pelaksanaan tugas di lapangan. Oleh sebab itu, Kombes Joas meminta personel Polantas dapat bekerja sesuai SOP.
“Agar seluruh personel dapat menjaga kestabilan emosi dan bekerjalah sesuai SOP,” tukasnya.
Apel gabungan itu turut dihadiri Kasubid Paminal Polda Sumut, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, Wakasat Lantas AKP Supendi, para Kanit Satlantas, Panit Satlantas, Kanit Lantas Polsek, Panit Lantas Polsek, anggota Satlantas dan anggota Unit Lantas.(att)