SUNGGAL (Berita): Dua dari Tiga tersangka pelaku pencurian Sepeda Motor yang terjadi di perumahan Tasbi II Blok V Kel.Asam Kumbang Kec.Medan Selayang di ringkus Polsek Sunggal, Jumat (28/8)
Keduanya masing masing, MMES (34) warga Pangkalan Berandan Kab.Langkat MIM (28) warga Tanjung Rejo Kec.Medan Sunggal sementara E masih buron.
Informasi yang di dapat di kantor Polisi menyebutkan berawal Rabu (6/8) korbannya Ratih (35) warga perumahan Tasbi II mendatangi Polsek Medan Sunggal Sebut Kapolsek melalui Kanit Reskrim AKP Budiman.SE.MH yang di dampingi Panit Reskrim Iptu.Jafri.Simamora.SH.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV kata Kanit,diketahui pelaku pencurian.Selanjutnya Selasa (25/8) dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku MMES di salah satu rumah kosong di jalan Amal.
Dari keterangan MMES,petugas melakukan penangkapan terhadap MIM di tempat persembunyiannya di daerah Kabupaten Dairi Rabu (26/8)
Dari keduanya di lakukan pengembangan guna penangkapan terhadap pelaku E,namun saat di lakukan pengembangan kedua pelaku yaitu MMES dan MIM tidak Kooporatif dan mencoba melarikan diri terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kedua pelaku.sebut Budiman
Dari kedua pelaku petugas menyita barang bukti sepeda motor Honda Scoopy BK 2250 AGE yang plat kenderaan nya sudah di ubah.untuk itu Kedua pelaku di jerat dengan pasal yang di persangkaan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan Ancaman 5 tahun Pungkas Kanit (ML)