MEDAN (Berita): Komisi III DPRD Medan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT) akibat penyesuain harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada subsidi pengemudi angkutan umum, becak bermotor dan ojek online di gedung dewan, Selasa (8/11/2022). Dewan berharap pendistribusian BLT agar tepat sasaran.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III Abrar Mustafa Tarigan didampingi Abdul Rachman Nasution, Dhiyaul Hayati, Erwin Siahaan dan Hendri Duin.
Juga hadir Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis, mewakili Bank Sumut Regen, mewakili Dinas Koperasi Anwar Syarif, mewakili Gojek Hanang Adi dan mewakili Grab Arif.
Dalam rapat, sejumlah anggota dewan mempertanyakan Dishub soal sistem penyaluran BLT. Menurut dewan, banyak driver yang mengaku belum dapat BLT. Dewan berharap seluruh pengemudi terakomodir.
Menyahuti pertanyaan dewan, Kepala Dishub Kota Medan Iswar Lubis memaparkan, benar melaksanakan program perlindungan sosial dampak inflasi daerah Tahun 2022. Program itu berupa pemberian
BLT akibat penyesuain harga BBM kepada pengemudi angkutan umum, becak bermotor dan ojek online.
“Jumlah alokasi anggaran Rp 10.379.400.000 di APBD Pemko Medan. Peruntukan kepada 17.299 orang driver yang memiliki KTP Medan dan masing masing menerima sebesar Rp 600.000 untuk sekali saja,” terang Iswar.
Ditambahkan Iswar, untuk saat ini Dishub Medan telah menyalurkan kepada 10.362 orang pengemudi sedangkan kepada 6.605 orang lagi akan segera di salurkan.
“Mungkin besok (red- Rabu- 9/11/2022) akan ditransfer Bank Sumut ke rekening masing masing setelah tervalidasi secara berjenjang,” sebut Iswar.
Ditambahkan Iswar, saat ini masih ada sisa kuota sekitar 332 orang yang dimungkinkan berpeluang bagi driver yang belum terdata. “Kita masih buka pos pendaftaran di kantor. Namun tetap memenuhi persyaratan untuk dapat BLT, ” kata Iswar.
Disampaikan Iswar, adapun data objek penerima subsidi yakni dari perusahaan angkutan kota, komunitas becak bermotor, aplikasi ojol dan koordinator ojek pangkalan yang ada di Kota Medan.
Data pengemudi diterima Dishub setelah diverifikasi oleh Kecamatan, Kelurahan dan Lingkungan hasilnya menyertakan surat pernyataan tentang kebenaran dan keabsahan data pengemudi.
“Bagi data pengemudi yang dinyatakan benar dan keabsahan akan diberikan nomor rekening Bank Sumut dan selanjutnya akan menerima subsidi Rp 600.000,” papar Iswar.
Sementara itu, mewakili Bank Sumut Regen menyebut, bagi penerima BLT tidak dikenakan biaya buka rekening. Begitu juga dengan biaya administrasi tidak ada dibebankan bagi pemilik tabungan. “Dana yang masuk ke rekening seluruhnya boleh ditarik, tidak harus ada sisa,” terang Regen. (mz)