Dirut PDAM Tirtanadi Buka Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik

  • Bagikan
Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Beldi (kiri) membuka sosialisasi penerapan pengadaan barang dan jasa di Aula PDAM Tirtanadi, Selasa (9/3/2021). Beritasore/ist
Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Beldi (kiri) membuka sosialisasi penerapan pengadaan barang dan jasa di Aula PDAM Tirtanadi, Selasa (9/3/2021). Beritasore/ist

MEDAN (Berita) : Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Kabir Bedi membuka secara resmi acara sosialisasi pengadaan barang dan jasa secara elektronik di lingkungan PDAM Tirtanadi.

“Saat ini PDAM Tirtanadi akan terus melakukan pembenahan di semua sektor terutama pada pengadaan barang dan jasa untuk digunakan oleh PDAM Tirtanadi.

Maka, sosialisasi ini sangat strategis dalam penerapan pengadaan barang dan jasa yang transparan oleh penyedia sehingga dalam waktu dekat sistem e – procurement sudah harus dilaksankan,” kata Kabir Bedi saat membuka acara sosialisasi penerapan pengadaan barang dan jasa di Aula PDAM Tirtanadi, Selasa (9/3/2021).

Lebih jauh dikatakannya penerapan sistem elektronik pada pengadaan barang dan jasa bertujuan juga untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas selain itu akan meningkatkan akses pasar serta persaingan usaha yang sehat.

Ditambahakan Kabir Bedi, sistem elektronik untuk pengadaan barang dan jasa sudah lama dilaksanakan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lainnya, maka PDAM Tirtanadi selaku BUMD harus melakukan percepatan dengan menerapkan sistem e – procurement agar sejajar dengan BUMD lainnya.

Sementara Kepala Unit Layanan Pelelangan (ULP) Ewin menyatakan bahwa dengan menerapkan pengadaan secara elekteonik diharapkan bisa membuat perusahaan lebih efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa karena nantinya akan ada e-katalog yang berisi barang-barang kebutuhan pokok PDAM langsung dari pabrikan atau distributor, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ditambahkannya pada dasarnya prinsip dasar pada pengadaan barang dan jasa adalah efisiensi, efektif selain itu harus transparan dan terbuka, sehingga penyedia barang dapat bersaing dengan sehat maka akan tercipta keadilan yang tidak diskriminatif dan akuntabel.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Sumut Ahmad Fery Tanjung, Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dari Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) serta para rekanan yang ada di lingkungan PDAM Tirtanadi. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *