Medan (Berita): Ungkapan belajar tak mengenal usai dimana saja dan kapan, bila ada kemaun yang kuat apapun bisa tercapai tercapai. Dan itulah yang menjadi motivasi Anto Genk julukannya yang kita tau namanya aslinya Rianto.
Kita harus punya cita-cita besar, dan teruslah berusaha. Karena diyakin setiap usaha pasti ada hasil jangan tanya berapa itu urusan Allah. Dan itulah yang dilakukan CEO Harian SUMUT24 Group Rianto SH MH pemilik 4 media Hr Sumut24 ( cetak), garda.id, sumut24.co dan halomedan.co ini resmi menyandang gelar Megister Hukum (MH) setelah sebelumnya berhasil mempertahankan tesisnya di hadapan para penguji. Dengan judul tesisnya,
” Tanggungjawab hukum korporasi media online dan masyarakat pengguna media sosial atas penayangan berita yang dishare ke publik mengandung tindak pidana ITE”. Sebagai salahsatu syarat untuk memperoleh Glgelar Magister Ilmu Hukum.
Dosen penguji Fakultas Pascasarjana Program Studi Magister Hukum TA 2023/2024, RIANTO (2116010032) oleh Dr T Riza Zarzani SH MH sebagai pembimbing 1 dan Assoc Prof Dr Yasmirah Mandasari Saragih SH MH sebagai pembanding(
Rianto SH tercatat sebagai Sekretaria Serikat Perusahaan Pers ( SPS) Sumut itu berhasil menyelesaikan studinya di Program Studi Pascasarjana Magister Hukum Universitas Panca Budi Medan, secara daring, Kamis (23/11).
Rianto SH MH, dihubungi usai sidang meja hijau mengatakan, Alhamdulillah berjalan lancar pada sidang meja hijau dan terim kasih dukungannya semua pihak. Terutama kepada Allah SWT sehingga sidang meja hijau dapat berjalan dengan lancar.
“Kami juga tak lupa mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada seluruh keluarga besar saya, Isteri tercinta, Mertua dan anak-anak saya atas doa dan dukungannya selama ini, ucapnya Anto Genk.
“Tak lupa juga kami ucapkan kepada Rektor UNPAB, seluruh jajaran, termasuk para dosen, dan dosen pembimbing I dan II yang memberikan dorongan sehingga saya bisa meraih gelar Megister Hukum, ” pungkas Rianto yang juga Bendahara Umum Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia.(rel).