MEDAN (Berita): Bank Sumut sudah mengganti dana nasabah yang raib korban kejahatan skimming, saat ini total sebesar Rp 2,1 miliar.
“Nasabah tak perlu khawatir dan tetap tenang karena dananya sangat aman di Bank Sumut,” tegas Rahmat Rahmat Fadillah Pohan kepada wartawan di kantor pusat Bank Sumut Jalan Imam Bonjol Medan Selasa (5/7/2022).
Rahmat menegaskan hal itu menanggapi pemberitaan beberapa nasabah yang melaporkan raibnya saldo tabungan secara tiba-tiba di rekening meski nasabah tidak merasa melakukan penarikan Minggu (3/7/2022).
Bank Sumut menegaskan akan tetap melindungi hak-hak nasabah, termasuk mengganti kerugian akibat skimming di mesin ATM sesuai investigasi yang dilakukan.
“Kami membenarkan adanya kehilangan dana nasabah tanpa mereka pernah menarik dananya dari Bank Sumut. Ini hasil kejahatan skimming di mesin ATM,” ungkap Rahmat.
Saat itu dia didampingi Direksi Bank Sumut lainnya yakni Direktur Keuangan dan TI Arieta Aryanti, Direktur Pemasaran Hadi Sucipto dan Direktur Kepatuhan Eksir.
Dana nasabah yang sempat raib dan telah melaporkannya kepada Bank Sumut, telah seluruhnya dikembalikan. “Sebelumnya kami memohon maaf kepada nasabah kami atas ketidaknyamanan yang terjadi sehubungan dengan maraknya dana nasabah yang raib akibat kasus Skimming di Mesin ATM. Kami juga menghimbau masyarakat untuk berhati-hati saat bertransaksi di ATM manapun,” ujarnya.
Rahmat menjelaskan, kejahatan skimming adalah kejahatan siber dengan cara menempelkan semacam alat perekam di Mesin ATM sehingga pelaku dapat menggandakan kartu yang sama untuk kemudian melakukan pembobolan rekening nasabah.
“Berdasarkan investigasi kami, nasabah Bank Sumut yang menjadi korban skimming tersebut dilakukan di mesin ATM milik Bank lain yang masih menggunakan magnetic stripe,” jelas Rahmat.
Dirinya juga menjelaskan Bank Sumut senantiasa meningkatkan keamanan transaksinya di mesin-mesin ATM “Seluruh mesin ATM Bank Sumut telah menggunakan teknologi terbaru yang hanya membaca chip pada kartu ATM dan tidak lagi menggunakan magnetic stripe yang berpotensi untuk direkam dan digandakan,” jelas Rahmat.
Ia mengatakan kejahatan siber (Cyber Crime) seperti skimming di perbankan dapat menimpa perbankan manapun dan telah terjadi di berbagai bank. Bank Sumut dalam hal ini menurut Rahmat juga adalah korban, Namun Rahmat menjelaskan saat Ini Bank Sumut berusaha melakukan langkah-langkah perbaikan dan antisipasi seperti bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengusut kejadian tersebut.
Bagi nasabah yang mengalami kerugian dan kemudian melapor kepada Bank Sumut, setelah dilakukan investigasi, maka Bank Sumut akan segera mengembalikan dana nasabah dalam waktu 1×24 jam apabila terbukti dikarenakan skimming.
Menurutnya, si pencuri sebenarnya mau mengambil dana nasabah Bank Sumut sebesar Rp4,5 miliar yang terjadi pada 3-4 Juli 2022.
Namun pada Senin (4/7) pagi sudah ada nasabah yang melapor kehilangan dana maka Bank Sumut melakukan gerak cepat untuk mitigasi resiko dengan mematikan transaksi di mesin ATM. Akhirnya kejahatan siber tersebut berhasil menggondol dana nasabah Rp2,1 miliar dari 83 nasabah.
Penyelidikan sementara, data nasabah diambil di Medan dan penarikan dana di Bali dan Bandung. Di kedua kota itu tidak ada mesin ATM Bank Sumut.
Bank Sumut juga menghimbau nasabah untuk selalu waspada seperti tidak menerima bantuan dari orang yang tidak dikenal saat bertransaksi di ATM, menutup dengan tangan saat bertransaksi memasukkan PIN ATM, ataupun mewaspadai pengumuman palsu seperti call center palsu yang menggunakan nomor biasa yang mengatasnamakan call center Bank Sumut, .
Ia mengungkapkan, Bank Sumut juga selalu mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh nasabah untuk mengganti PIN secara berkala dan agar selalu berhati-hati dan tidak memberitahu informasi pribadi kepada siapapun baik berupa PIN atau data pribadi lainnya. (wie)