Aktifis 98: Tim Penyelesaian Tanah Dibentuk Bukti Jokowi Pro Rakyat

  • Bagikan

 

MEDAN (Berita): Dibentuknya tim penyelesaian sengketa tanah di Sùmut membuktikan Kebijakan Presiden Jokowi Pro Rakyat kata Koordinator Forum Aktifis 98 Muhammad Ikhyar Velayati Harahap.

“Dengan terbentuknya tim penyelesaian tanah Di Sumut yang dibentuk Presiden, membuktikan kebijakan Jokowi berpihak pàda rakyat kecil,” ujar Ikhyar Di Medan, Senin (11/07/2022).

“Presiden Jokowi sangat paham dampak konflik tanah jika berlarut larut, selain dapat mengganggu stabilitas politik, juga mengganggu stabilitas ekonomi. Untuk itu kementerian terkait dan Gubsu harus bisa mengawal program redistribusi dan sertifikasi 80 juta tanah kepada petani,” tegas ikhyar.

“Dan saya yakin Mentri ATR/BPN yang baru, Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto S.I.P. dapat menuntaskan ķonflik ini dengàn cepat dan menguntungkan rakyat Sumut,” tambahnya.

Konflik ini, menurut dia, sebenarnya sudah jelas dan terang benderang. “Dari segi historis, dokumen serta aspek hukumnya (UU Agraria) dimiliki oleh petani Sei Mencirim dan Simalingkar,” katanýa.

Sebelumnya diberitakan Presiden Jokowi menggelar rapat terkait masalah agraria di Sumut, Senin (11/7/2022).

Dalam rapat terbatas tersebut akan dibentuk tim untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria di Sumut agar segera ada kepastian hukum.(m30)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *