6 Penjarah Dan Pelaku Tawuran Ditangkap

  • Bagikan
Illustrasi
Illustrasi

BELAWAN ( Berita ) : Polres Pelabuhan Belawan, meringkus 6 orang pelaku tawuran dan penjarahan pasca terjadinya tawuran antara kelompok warga yang terjadi di Jl. Yos Sudarso, Kel. Belawan Bahari, Kec. Medan Belawan, Rabu (21/7) dinihari.

Keenam pelaku tersebut diamankan berikut barang bukti hasil penjarahan dan senjata tajam yang digunakan saat terjadinya tawuran antar kelompok warga tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan menyebutkan para pelaku berstatus pelajar, mahasiswa, dan nelayan.

Keenam pelaku yang diamankan berinisial MS, 17, warga Jl. Seruwei Kel. Sei Mati Kec. Medan Belawan, K, 17, warga Jl. Bom Lama Kel. Pekan Labuhan Kec. Medan Labuhan, RA, 17, warga Jl. Young Panah Hijau Kel. Labu-hadeli Kec. Medan Marelan, AP alias Bilus, 17, warga Jl. Pulau Krakatau Kel. Belawan Bahari Kec. Medan Belawan yang memukul anggota Polri atas nama Aiptu Burhan personel Sat Binmas Polres Pelabuhan Belawan.

Selanjutnya AA ,14, warga Kec. Medan Belawan, dan BW Balias Beny, 31, bekerja sebagai nelayan warga Jl. Yos Sudarso Km 20 Bom Lama Kel. Pekan Labuhan Kec. Medan Labuhan. “Keenam pelaku kini masih dalam penyidikan petugas,” ujar Kapolres.

Dari para pelaku, petugas Polres Pelabuhan menyita barang bukti 1 unit sepedamotor yang sudah hangus terbakar, 1 tabung gas 3 kg, 1 kain ulos warna merah, dan pecahan botol bom Molotov, serta batu-batu dan sisa-sisa gas air mata.

Pasca tawuran tersebut, sejumlah personel Brimob Poldasu dan Sat Sabhara Polres Pelabuhan berada di lokasi tawuran, sedangkan situasi sudah kondusif. ( Wsp )

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *