Tujuh Desa Wisata Sumut Masuk Ekosistem Keuangan Inklusif

  • Bagikan
Berita Sore/Laswie Wakid Kepala OJK KR 5 Sumbagut Bambang Mukti Riyadi memberikan keterangan kepada wartawan di Medan Senin (15/5/2023).
Berita Sore/Laswie Wakid Kepala OJK KR 5 Sumbagut Bambang Mukti Riyadi memberikan keterangan kepada wartawan di Medan Senin (15/5/2023).

 

 

MEDAN (Berita): Untuk mendorong pengembangan sektor pariwisata dan percepatan akses keuangan di Sumut, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sumut telah menetapkan tujuh desa wisata dalam piloting program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di desa wisata.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara (KR 5 Sumbagut) Bambang Mukti Riyadi mengatakan hal itu kepada wartawan pada acara Media Lunch di Medan, Senin (15/5/2023).
Bambang menuturkan, selama triwulan I 2023, OJK dan TPAKD Sumut telah melakukan focus group discussion (FGD) ke tujuh desa tersebut bersama pemerintah setempat dalam melakukan profiling demografi, kondisi keuangan, potensi wisata, fasilitas dan UMKM di lingkungan wisata.
Tujuh desa wisata tersebut adalah Desa Timbang Jaya Langkat, Desa Lolo Golu Nias Barat, Desa Sisarahili Nias Utara, Desa Budaya Lingga Kabupaten Karo, Desa Karang Anyar Kabupaten Simalungun, Desa Sidodadi Ramunia Deliserdang dan Desa Pematang Johar Deliserdang.
Lima dari tujuh desa wisata di Sumut telah memiliki minimal satu Agen Laku Pandai. Sepanjang triwulan I 2023, total penyaluran kredit di desa wisata tercatat sebesar Rp6,8 miliar kepada 1.273 debitur.
Kredit Sektor Pariwisata
Bambangn menambahkan pada triwulan I 2023, penyaluran kredit sektor pariwisata Sumut mencapai Rp3,18 triliun. Meningkat 7,41 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu (Rp2,96 triliun).
“Sementara, untuk kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) tercatat sebesar 3,58 persen persen turun 213 bps (yoy) dari periode sama tahun lalu (5,71 persen).
”OJK juga telah melakukan FGD benchmarking ke Kabupaten Klaten, Yogyakarta yakni ke beberapa desa dan lokasi wisata serta pelaku UMKM Kabupaten Klaten terkait strategi pengelolaan desa wisata, produk UMKM berkelanjutan, peran pemerintah, dan percepatan akses permodalan untuk mengatasi rentenir,” katanya. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *