MEDAN (Berita): Sebagai salah satu stakeholders Program BKDT tersebut, Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) menyelenggarakan berbagai kegiatan bagi pengembangan UMKM, khususnya untuk membantu UMKM agar dapat bangkit dalam menghadapi pelemahan kondisi perekonomian di masa pandemi ini.
Siaran pers diterima dari Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi didampingi Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I Bismar Fahlerie, Selasa (15/6/2021).
Mengatakan bentuk dukungan kegiatan bagi pelaksanaan program tersebut, terutama di bidang perpajakan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kanwil DJP Sumatera Utara I bersama para Relawan Pajak, merencanakan memberikan pendampingan kepada UMKM, khususnya UMKM yang berpartisipasi aktif dalam Program BKDT,” katanya.
Pemerintah melalui Kemenparekraf telah meluncurkan Program Beli Kreatif Danau Toba (BKDT) di Kabupaten Dairi, Danau Toba, pada tanggal 20 Februari 2021.
Ini bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, guna mengembangkan UMKM terpilih yang mewakili seluruh kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, dikarenakan penetapan Danau Toba sebagai salah satu dari lima super prioritas destinasi tempat wisata di Indonesia.
Salah satu upaya bimbingan yang diberikan adalah mengenai tata cara pemanfaatan insetif pajak yang telah digulirkan oleh pemerintah melalui Program Pengembangan Ekonomi Nasional (PEN) sejak
tahun lalu. Bersama dengan para Relawan Pajak Mahasiswa, Kanwil DJP Sumut I mengadakan acara Webinar Training of Trainer (ToT) atau Pelatihan dengan tema “Pemanfaatan Insentif Pajak” pada
Kamis dan Jumat (10 -11 Juni 2021) bertempat di Aula Serbaguna Kanwil DJP Sumut I.
Eddy menyebut kegiatan tersebut, disamping bertujuan pada pengembangan UMKM BKDT, juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah kepada Relawan Pajak berupa pemahaman dan pengetahuan tentang insentif pajak serta meningkatkan kerterampilan pada saat memberikan asistensi kepada para UMKM.
Sebanyak 50 Relawan Pajak yang mendapatkan pelatihan berasal dari tax center pada 5 perguruan tinggi di Kota Medan yakni Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Universitas HKPB Nommensen, Universitas Pembangunan Panca Budi dan Politeknik
Wilmar Bisnis Indonesia (WBI). Para Relawan Pajak bersama dengan DJP berkomitmen untuk membantu pelaku UMKM dalam menjalankan kewajiban perpajakannya serta menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya peranan pajak dalam pembangunan.
Ke depan, Program Business Development Services DJP melalui Kerjasama Kanwil DJP Sumut I dengan tax center, dengan melibatkan Relawan Pajak ini, diharapkan dapat membangun jiwa entrepreneurship di kalangan para mahasiswa, yang akan memasuki dunia kerja.
“Serta merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, dalam menerapkan pengetahuan dan tekhnologi yang dimiliki, untuk kesejahteraan masyarakat,’ ungkap Eddi Wahyudi pada setiap kesempatan, saat berkunjung ke tax center di perguruan tinggi, beberapa waktu lalu. (wie)