Perbankan Dan Fintech Paling Banyak Diadukan Ke OJK

  • Bagikan
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien pada Media Talk di kantor OJK Sumut Jalan Gatot Subroto Medan Selasa (27/5/2025) petang. Berita Sore/laswie wakid

MEDAN (Berita): Masalah terkait perbankan dan fintech peer-to-peer (P2P) paling banyak diadukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien mengatakan hal itu kepada wartawan pada Media Talk di kantornya Selasa (27/5/2025) petang.

Dia memaparkan pengaduan yang berhubungan dengan sektor perbankan sebanyak 241 pengaduan. Kemudian pengaduan lainnya yakni fintech peer-to-peer (P2P) 151 pengaduan.

Total pengaduan yang diterima OJK Sumut pada Januari – April 2025 sebanyak 592 pengaduan. Secara rinci pengaduan terkait perbankan 241, P2P 151, asuransi 108, perusahaan pembiayaan 86, Pergadaian 4, dana pensiun 1 dan LKK 1.

“Semua pengaduan itu sudah ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” kata Muttaqien.

Terbanyak topik pengaduan persoalan klaim, restrukturisasi dan SLIK. Selebihnya topik perilaku penagih, permintaan buka blokir, fraud eksternal, penolakan pelunasan kredit, permasalahan agunan dan denda/pinalti serta penyalahgunaan data pribadi.

Muttaqien menyebut topik pengaduan dengan jumlah yang signifikan tentunya menjadi
perhatian ekstra bagi Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) sebagai evaluasi
untuk pelayanan konsumen yang lebih baik.

OJK memberikan penekanan khusus kepada PUJK di Sumut untuk memberikan perhatian khusus terhadap topik-topik tersebut, guna meningkatkan kualitas layanan konsumen.

Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan dan memastikan perlindungan konsumen yang lebih optimal.

OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui aplikasi portal tersebut, baik yang berindikasi sengketa maupun pelanggaran tersebut. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *