OJK Sumut Terima 1.360 Pengaduan

  • Bagikan

MEDAN (Berita): Perkembangan pelindungan konsumen, sejak Januari hingga November 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara menerima 1.360 pengaduan konsumen dari masyarakat di wilayah ini.

Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien mengatakan hal itu Jumat (20/12/2024).

Dari jumlah tersebut, kata Muttaqien, 554 pengaduan terkait sektor perbankan, 295 terkait asuransi, 264 berkaitan dengan fintech peer-to-peer (P2P) lending yang terdaftar di OJK, 226 berhubungan dengan perusahaan pembiayaan, dan sisanya terkait dengan sektor IKNB lainnya, serta Pasar Modal.

Untuk menangani pengaduan yang diterima melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), OJK Sumatera Utara terus berupaya menyelesaikan setiap laporan yang diterima, baik yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran.

“Seluruh 1.360 pengaduan yang telah diterima tersebut telah ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Muttaqien.

OJK secara rutin mengevaluasi pengaduan yang diterima bersama dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Pada tahun ini, topik pengaduan yang paling banyak disampaikan meliputi perilaku petugas penagihan, masalah terkait klaim, dan kendala dalam akses serta penggunaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Menyikapi hal tersebut, OJK memberikan penekanan khusus kepada PUJK di Sumatera Utara untuk memberikan perhatian khusus terhadap topik-topik tersebut guna meningkatkan kualitas layanan konsumen.

“Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan dan memastikan perlindungan konsumen yang lebih optimal,” katanya.

Edukasi Keuangan

Selama Januari hingga pertengahan Desember 2024, Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara (KOMN) telah mengadakan sebanyak 337 kegiatan edukasi keuangan yang berhasil merangkum partisipasi lebih dari 82.572 peserta di wilayah Sumatera Utara yang terdiri dari kalangan mahasiswa, pelajar, pelaku UMKM, ibu rumah tangga, petani, masyarakat daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) dan disabilitas.

Ini termasuk program Roadshow Edukasi Daerah terluar seperti yang telah dilakukan di Pulau Nias dengan tema “Akses Keuangan Inklusif, Wujudkan Masyarakat Produktif”.

Dalam rangakaian kegiatan ini, dilakukan edukasi kepada komunitas petani pisang dan pelaku UMKM tentang akses keuangan yang inklusif dan edukasi keuangan kepada siswa SMA Swasta Bintang Laut Nias Selatan. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *