OJK Sumut Dorong Sawit Rakyat Dan UMKM

  • Bagikan

MEDAN (Berita): Otorita Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong pengembangan sawit rakyat dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien mengatakan hal itu kepada wartawan Jumat (20/12/2024).

Ia menyebut peningkatan kredit produktif perbankan Sumit terutama didorong oleh kredit Modal Kerja, yang berkontribusi sebesar 44,11 persen dari total kredit dan tumbuh 8,70 persen yoy.

“Sementara itu, kredit Investasi dengan porsi 24,06 persen mencatat pertumbuhan 5,77 persen yoy.

Dari sisi lapangan usaha, pertumbuhan kredit produktif terutama didorong oleh sektor Pertanian, yang mencatat kenaikan signifikan sebesar 14,84 persen (yoy), menjadikannya kontributor utama pertumbuhan kredit pada periode ini.

Dorongan utama berasal dari subsektor perkebunan kelapa sawit, yang tumbuh pesat sebesar 16,89 persen (yoy). Kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya permintaan CPO di pasar internasional dan perbaikan harga komoditas tersebut.

Selain itu, upaya peningkatan produktivitas serta ekspansi lahan di Sumatera Utara turut memperkuat pertumbuhan kredit di subsektor ini.

Inisiatif Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara melalui program pengembangan komoditas sawit, baik dari sisi perkebunan rakyat melalui skema SERAYA (Skema Pengembangan Sawit Rakyat) maupun perkebunan korporasi, semakin memperkuat peran subsektor ini dalam mendorong penyaluran kredit produktif.

Upaya memperluas akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Hingga Oktober 2024, total kredit yang disalurkan kepada UMKM di Sumatera Utara mencapai Rp80,50 triliun, tumbuh 3,58 persen (yoy). Sebagian besar kredit dialokasikan ke segmen Usaha Mikro dan Kecil (UMK), yang menyumbang 79,77 persen dari total kredit dengan pertumbuhan 6,27 persen (yoy).

Sementara itu, segmen Usaha Menengah berkontribusi 20,23 persen terhadap total kredit UMKM. “Penyaluran kredit ini didominasi oleh sektor perdagangan, perkebunan kelapa sawit, dan pertanian padi, yang berperan penting dalam mendukung produktivitas dan penguatan sektor riil di Sumatera Utara,” katanya.

Penyaluran kredit konsumtif terus menunjukkan tren peningkatan, berkontribusi signifikan terhadap pemulihan pertumbuhan kredit di Sumatera Utara. Hingga Oktober 2024, kredit konsumtif tercatat mencapai Rp86,16 triliun, tumbuh 14,52 persen (yoy).

Pertumbuhan ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan konsumen dan akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan. Stabilnya tren pertumbuhan kredit konsumtif dalam setahun terakhir menunjukkan perbaikan daya beli masyarakat serta pemulihan ekonomi yang semakin solid.

Pertumbuhan konsumtif utamanya ditopang oleh kredit rumah tangga lainnya dan multiguna yang bertumbuh 16,77 persen yoy, kredit kepemilikan rumah tinggal (KPR) yang mencapai 7,71 persen yoy, dan kredit kepemilikan kendaraan bermotor (KKB) yang mencapai 20,38 persen yoy.

“Peningkatan kredit konsumtif turut didorong oleh solidnya konsumsi rumah tangga di Sumatera Utara seiring adanya pelaksanaan PON,” terangnya.

Selain itu juga meningkat KPR dengan adanya insentif pajak Pertambangan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk properti segmen menengah. Meningkatnya KKB didukung oleh insentif makroprudensial berupa LTV 0 persen dan kehadiran merek-merek mobil berbahan bakar dan listrik serta promosi dan insentif fiskal (PPN) untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB).

Kualitas kredit perbankan tetap berada pada level yang aman, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) net sebesar 0,76 persen, sedikit meningkat dibanding Desember 2023 yang tercatat 0,73 persen.

Sementara itu, NPL gross tercatat sebesar 1,86 persen, meningkat tipis dari 1,81 persen pada Desember 2023. Perbaikan yang lebih signifikan terlihat pada Loan at Risk (LaR), yang turun menjadi 6,72 persen dari sebelumnya 7,61 persen di Desember 2023.

Penurunan LaR ini dipengaruhi oleh berkurangnya jumlah kredit restrukturisasi, mencerminkan pemulihan kualitas portofolio kredit perbankan dan pengelolaan risiko yang lebih baik. (wie)

+++++++

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *