OJK Sumut Catat Pindar Meningkat 52,08 Persen

  • Bagikan

MEDAN (Berita): Kinerja fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (Pindar) yang resmi izin OJK hingga Desember 2024 terus mencatatkan pertumbuhan yang kuat.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien mengatakan hal itu Selasa (11/3/2025) pada update Industri Jasa Keuangan (IJK) Sumut di Menara Bank Mandiri Jalan Pulau Pinang Medan.

Kegiatan itu dihadiri Forum Komunikasi (Forkom) IJK Sumut dan media partner OJK di daerah ini

Muttaqien menjelaskan Outstanding pinjaman meningkat signifikan sebesar 52,08 persen yoy mencapai Rp2,66 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 29,89 persen yoy pada Desember 2023.

Di sisi lain, risiko pembiayaan yang tercermin dari rasio TWP90 tetap terjaga pada level aman di 1,39 persen, turun dari 1,99 persen pada Desember 2023.

Pertumbuhan ini mencerminkan peningkatan inklusi keuangan yang semakin luas, dengan teknologi P2P lending memungkinkan akses pembiayaan bagi segmen masyarakat yang sebelumnya kurang terlayani oleh lembaga keuangan konvensional, termasuk pelaku UMKM.Top of Form

“Penyaluran pembiayaan/pinjaman yang dilakukan oleh entitas IKNB yang berkantor pusat di Sumatera Utara terus menunjukkan pertumbuhan yang positif,” kata Khoirul.

Industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang terdiri dari 1 LKM dan 1 Bank Wakaf Mikro (BWM) mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 13,94 persen yoy pada bulan Januari 2025. Sementara itu, penyaluran pembiayaan tercatat mencapai Rp7,15 miliar dengan pertumbuhan 20,69 persen yoy.

Berdasarkan target demografi, LKM lebih mengarahkan fokusnya pada pengembangan komunitas berpendapatan rendah yang produktif, sehingga memiliki jumlah pembiayaan yang lebih kecil dibandingkan dengan entitas finansial lainnya. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *