MEDAN (Berita): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penerapan tata
kelola yang baik diiringi dengan integritas tinggi guna memperkuat industri jasa keuangan dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit OJK merangkap Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK Sophia Wattimena dalam sambutannya pada kegiatan Governansi Insight Forum (In Fo) dengan tema “Bersama OJK Membangun Sektor Jasa Keuangan yang Berintegritas” di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa (18/2/2025).
Hadir Pj Gubsu Agus Fatoni, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien,
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara Rudi Brando Hutabarat, pejabat pemerintah kabupaten/kota, Industri Jasa Keuangan (IJK) dan civitas academica di daerah ini
Sophia menyampaikan pentingnya penerapan tata kelola di sektor jasa keuangan
mengingat perannya dalam dalam menjaga stabilitas keuangan dan mendukung
pertumbuhan ekonomi.
“Total exposure industri jasa keuangan di Indonesia yang menjadi objek pengawasan OJK cukup besar. Itu sebabnya tata kelola yang baik dan penegakan integritas di keseluruhan sektor jasa keuangan sangat diperlukan,” kata Sophia.
Lebih lanjut, Sophia memaparkan bahwa OJK juga turut mendorong terwujudnya Asta
Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya di butir ke-7, yaitu tentang upaya
pemberantasan korupsi, melalui improvement atau perbaikan terhadap pengaturan,
pengawasan serta praktik-praktik di Industri Jasa Keuangan.
Sophia juga menekankan pentingnya kolaborasi untuk mencapai tujuan tata kelola yang baik.
“Tata kelola di sektor jasa keuangan sangat penting untuk menjaga stabilitas keuangan,
kepercayaan publik, melindungi kepentingan stakeholder serta mendorong akuntabilitas
dan kepatuhan,” kata Sophia.
Sistem pengawasan yang proaktif dan penerapan sistem manajemen risiko yang lebih baikjuga merupakan hal yang penting untuk dijadikan konsentrasi.
“Kami sudah berhasil melakukan sertifikasi ISO 37001 pada tahun 2024 untuk seluruh
satuan kerja, unit kerja dan OJK juga mendorong industri jasa keuangan untuk
mengimplementasikan sistem manajemen anti penyuapan di seluruh sektor, tidak perlu
berbasis ISO tapi juga bisa mengampu atau mengadop panduan cegah korupsi dari KPK,”
kata Sophia.
Pada kesempatan tersebut, OJK mengajak seluruh peserta untuk menjadi agen perubahan dalam penguatan tata kelola dan integritas serta diharapkan dapat mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya integritas dan peran serta mereka dalam menjaga sektor keuangan yang bebas dari kecurangan.
Kedepan, OJK akan terus memperkuat penerapan tata kelola dan strategi anti-fraud untuk mendukung sektor jasa keuangan yang lebih sehat, berintegritas dan berdaya saing global. (wie)