Mantan Menkeu dan Gubernur BI Jadi Penasihat KPPU

  • Bagikan
Berita Sore/ist Mantan Menkeu Fuad Bawazier (kiri) dan mantan Gubernur BI Burhanudin Abdullah jadi penasihat KPPU.

JAKARTA (Berita): Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan tiga
tokoh masyarakat yakni Fuad Bawazier, Burhanudin Abdullah, dan Sahala Benny Pasaribu sebagai Penasihat KPPU.

Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan
Masyarakat dan Kerja Sama KPPU menyebutkan hal itu dalam siaran persnya diterima melalui Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas Kakis (16/5/2024).

Dewan Penasihat yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Ketua
KPPU No. 18.1/KPPU/Kep.1/IV/2024 tentang Pembentukan Dewan Penasihat KPPU tanggal 24 April 2024 ini, bertugas untuk memberikan nasihat dan pertimbangan dalam kebijakan
strategis untuk mencapai tujuan Undang-Undang Persaingan Usaha dan Undang-Undang UMKM.

Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa (yang akrab dipanggil Ifan) optimis untuk KPPU
yang lebih baik dengan kehadiran Dewan Penasihat ini.

“Dengan kesediaan nama-nama dan tokoh besar untuk bergabung sebagai Penasihat di
KPPU, insya Allah akan mampu mengangkat marwah dan kinerja KPPU ke depan, sebagai
satu-satunya otoritas pengawas persaingan usaha di Republik ini,” tegas Ifan.

Sebagaimana kita ketahui, Fuad Bawazier merupakan mantan Menteri Keuangan RI
yang juga pernah menjadi Anggota DPR untuk periode 1999-2004 dan periode 2004-2009.
Burhanudin Abdullah merupakan Menteri Koodinator Bidang Perekonomian RI di bawah
Pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid.
Burhanudin juga pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia dan Gubernur International Monetary Fund (IMF) di Indonesia.

Sementara itu, Sahala Benny Pasaribu merupakan Ketua KPPU tahun 2009-2010 dan Anggota KPPU Periode 2006-2012. Ia uga pernah menjadi Ketua Panitia Anggaran dan Ketua Komisi IX DPR RI, serta Deputi Menteri BUMN.

Selain Dewan Penasihat, KPPU juga menunjuk tiga pakar sebagai Dewan Pakar guna mengoptimalkan peran KPPU di masyarakat serta menajamkan arahan Pimpinan KPPU
terhadap hukum dan kebijakan persaingan.

Dewan Pakar tersebut terdiri dari Muhammad
Aswan (Universitas Hasanuddin Makassar), Taufikurrahman (praktisi multi bidang), dan Widya Ais Sahla Karsayuda (Politeknik Negeri Banjarmasin).

Penetapan tersebut dilakukan melalui Keputusan Ketua KPPU No. 18.2/KPPU/Kep.1/IV/2024 tentang Pembentukan Dewan Pakar KPPU tanggal 24 April 2024. Secara khusus, ketiga Dewan Pakar tersebut dilantik Ketua
KPPU, M Fanshurullah Asa hari ini, tanggal 16 Mei 2024 di Kantor Pusat KPPU Jakarta. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *