KPPU- Kemenkop Bahas Koperasi Merah Putih Pilar Ekonomi Rakyat

  • Bagikan
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M Fanshurullah Asa (kiri) bersama Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian Koperasi RI Rabu (21/5/2025). Berita Sore/ist

JAKARTA (Berita): Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M Fanshurullah
Asa, menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KBM) memegang peranan penting dalam memperkuat struktur ekonomi nasional yang lebih merata dan inklusif.

Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU menyebutkan hal itu dalam siaran persnya diterima melalui Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas Kamis (22/3/2025).

Dalam mendukung pengembangan koperasi ini, KPPU berkomitmen memberikan pendampingan, terutama agar koperasi terhindar dari praktik persaingan usaha yang tidak sehat serta memastikan kemitraan dijalankan secara adil.

Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan
antara Ketua KPPU dan Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi, yang berlangsung di kantor
Kementerian Koperasi pada 21 Mei 2025.

Dalam diskusi tersebut, Ketua KPPU, yang akrab disapa Ifan, menyoroti sejumlah
tantangan yang dihadapi koperasi, terutama dominasi pasar oleh pelaku usaha besar di
sektor-sektor strategis seperti pangan, energi, pertanian, dan ritel.

“Banyak koperasi sulit berkembang karena pasar dikuasai oleh segelintir pemain besar,” ujarnya.

KPPU menekankan bahwa upaya memperkuat koperasi selaras dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 1999, khususnya Pasal 50 huruf i, yang memberi pengecualian bagi
koperasi selama tetap berorientasi pada pelayanan anggota.

KPPU juga menyerukan agar kebijakan persaingan usaha disinergikan dengan program pemberdayaan koperasi, demi
menciptakan struktur pasar yang lebih adil.

Menteri Koperasi menambahkan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto
berkomitmen menjadikan koperasi sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi desa.

Koperasi dipandang tidak hanya sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai sarana
pemerataan akses pasar bagi masyarakat.

“Dengan memperkuat koperasi, kita bisa memutus rantai distribusi yang panjang agar manfaatnya langsung dirasakan rakyat,” kata Budi Arie.

KPPU menyatakan kesiapannya mendukung penuh program ini, termasuk memastikan koperasi tidak terjebak dalam praktik bisnis yang merugikan, baik di pasar konvensional maupun digital.

“Bukan soal keberpihakan semata, ini soal menciptakan daya saing dari bawah. Koperasi harus naik kelas dan kami siap mendampingi,” ujar Ifan.

Ke depan, KPPU dan Kementerian Koperasi akan menyusun kerangka kerja sama
untuk memperkuat kolaborasi kebijakan, mendukung literasi koperasi, serta membentuk ekosistem usaha yang terbuka dan sehat.

Salah satu rencana konkrit adalah pembentukan tim kerja bersama atau proyek percontohan (pilot project) bagi KBM yang aktif menerapkan prinsip persaingan usaha sehat dan kemitraan berkeadilan.

Sebagai catatan, audiensi ini turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan KPPU, antara lain
Anggota KPPU Budi Joyo Santoso, Plt. Sekretaris Jenderal KPPU Lukman Sungkar, dan Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Taufik Ariyanto. (rel/wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *