Jelang Ramadhan, KPPU Cermati Harga Beras Relatif Tinggi

  • Bagikan
Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas pada Forum Jurnalis yang digelar KPPU Pusat secara virtual Senin (20/3/2023). beritasore/laswie wakid

MEDAN (Berita): Jelang Ramadhan 1444 H, tahun 2023 ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus memantau harga pangan yang dinilai relatif stabil, kecuali beras, minyak goreng dan daging ayam mengalami kenaikan.

“KPPU mencermati pergerakan harga beras yang masih relatif tinggi,” kata Ridho Pamungkas, Kepala Kanwil I KPPU pada Forum Jurnalis yang dimoderatori Karo Humas KPPU Deswin Nur menghadirkan Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Renamanggala, dan seluruh Kepala Kantor Wilayah KPPU di tujuh kota secara virtual Senin (20/3/2023).

Pada Forum Jurnalis virtual itu, Kepala Kanwil KPPU di tujuh kota seluruh Indonesia itu menyampaikan hasil pantauannya secara atas komoditas pangan menjelang Ramadhan 1444 H.

Dalam pantauannya, secara nasional KPPU melihat sebagian besar komoditas belum menunjukkan gejala kelangkaan, kecuali atas komoditas beras, minyak goreng dan daging ayam yang menunjukkan sedikit kenaikan harga.

Untuk wilayah kerja Kanwil I KPPU di Medan, Ridho Pamungkas selaku Kepala Kanwil I mencermati pergerakan harga beras yang masih relatif tinggi.

Hal ini terkait dengan permasalahan pasokan dari distributor di sejumlah daerah di Sumatera Utara yang masih terbatas karena musim panen dan penggilingan yang tidak sama.

“Kondisi ini biasanya akan memicu spekulan yang bermain sehingga disparitas harga dari produsen sampai dengan konsumen semakin melebar,” ungkap Ridho.

Untuk komoditi minyak goreng, khususnya Minyakita, Kanwil I sudah melakukan advokasi kepada distributor Minyakita yang melakukan penjualan bersyarat dan pembatasan pasokan.

Informasi yang diperoleh dari hasil diskusi dan advokasi terkait pendistribusian Minyakita ini akan disampaikan ke KPPU pusat untuk menjadi bahan yang nantinya akan dikaji lebih lanjut, baik dari segi pengawasan terhadap perilaku usaha maupun saran dan kebijakan kepada pemerintah.

Ridho mengatakan bahwa KPPU telah menjalin komunikasi dengan satgas pangan dan tim TPID baik di tingkat provinsi maupun Kota Medan untuk melakukan pengawasan secara intensif terhadap perilaku anti persaingan yang dilakukan oleh para spekulan.

Ridho juga mengimbau kepada produsen dan distributor yang ada di Kanwil I untuk tidak memanfaatkan situasi menjelang ramadhan ini dengan melakukan penahanan pasokan atau menaikan harga secara tidak wajar.

Kepada Konsumen, Ridho menyarankan agar masyarakat untuk membeli komoditi pangan pokok sesuai dengan kebutuhan.

Soal tying atau penjualan bersyarat, Ridho mengatakan saat ini belum ditemukan lagi perilaku usaha seperti itu.

Sebelumya, telah dilakukan diskusi pada tanggal 17 Februari 2023 terkait tindakan tying yang dilakukan oleh PT Victory  Jayatama (D2) yang dilakukan di Pusat Pasar Kota Medan.

“Hasil monitoring tim Kanwil I tanggal 17 Maret 2023 sudah tidak ditemukan perilaku tying yang dilakukan oleh PT Victory  Jayatama (D2) di Pusat Pasar Kota Medan,” ungkap Ridho. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *