BSI Satukan Sistem Operasional Nasabah Di Sumut, Riau Dan Kepri

  • Bagikan
Regional CEO Region 2 Medan BSI Wisnu Sunandar (kanan) memberikan cenderamata kepada Deputi Direktur Manajemen Strategis EPK dan Kemitraan Pemda Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumbagut Andi Muhammad Yusuf (kiri) pada pertemuan dengan media tentang Migrasi Rekening Nasabah ke BSI di Medan Senin (7/6/2021). beritasore/laswie wakid
Regional CEO Region 2 Medan BSI Wisnu Sunandar (kanan) memberikan cenderamata kepada Deputi Direktur Manajemen Strategis EPK dan Kemitraan Pemda Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumbagut Andi Muhammad Yusuf (kiri) pada pertemuan dengan media tentang Migrasi Rekening Nasabah ke BSI di Medan Senin (7/6/2021). beritasore/laswie wakid

MEDAN (Berita): Setelah Bank Syariah Indonesia (BSI) berdiri pada 1 Pebruari 2021 yang merupakan merger Bank Syariah Mandiri (BSM), BNI Syariah dan BRI Syariah, maka secara bertahap dilakukan penyatuan sistem operasional yang ditargetkan selesai 31 Oktober 2021 untuk Region 2 Medan (Sumut, Riau Dan Kepri).

“Pada 1 Nopember 2021 diharapkan sistem operasional secara keseluruhan sudah selesai yaitu menjadi sistem Bank Syariah Indonesia,” tegas Wisnu Sunandar, Regional CEO Region 2 Medan Bank Syariah Indonesia (BSI) kepada wartawan, Senin (7/6/2021).

Hadir di sana sebagai pembicara Andi Muhammad Yusuf,  Deputi Direktur Manajemen Strategis Edukasi Perlindungan Konsumen (EPK) dan Kemitraan Pemda Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut). Andi mewakili Kepala OJK Regional 5 Sumbagut Yusup Ansori.

Wisnu menyebut penyatuan sistem layanan di Wilayah Sumatera Utara, Riau Dan Kepri mulai 14 Juni 2021 sampai 30 Juni 2021.

Penyatuan layanan tersebut meliputi migrasi rekening nasabah, kartu ATM hingga mobile dan internet banking.

Penyatuan sistem layanan ini merupakan bagian dari proses merger operasional.

“Pada proses ini kami akan menjadikan satu layanan termasuk identitas bank hingga perubahan buku rekening, kartu ATM serta mobile banking dan internet banking,” ujar Wisnu.

Menurutnya, BSI memakai sistem layanan BSM sehingga yang perlu migrasi adalah nasabah BNi Syariah dan BRI Syariah.

Sedangkan nasabah BSM tidak perlu migrasi lagi. “Dalam migrasi ini dijamin 100 persen  uang nasabah aman,” tegas Wisnu.

Migrasi pertama kali di Sulawesi, Maluku dan Papua pada 1 April 2021, Mei 2021 jadwal Jateng dan Juni 2021 migrasi rekening di Region 2 yakni Sumut, Kepri dan Riau. Pada 7 Juni 2021, migrasi di Aceh.

Wisnu menyebut total jumlah rekening BSI Region 2 mencapai 406.200 dengan 34 outlet kantor. Jumlah itu terdiri dari Kepri sebanyak 63.448 (4 outlet), Riau 188.280 (16 outlet) dan Sumut 154.472 (14 outlet).

Pada proses ini, lanjut Wisnu, nasabah diimbau untuk mengganti akun rekening dari bank syariah yang lama (BRI Syariah dan BNI Syariah) menjadi akun rekening Bank Syariah Indonesia.

Proses migrasi bagi 406 ribu rekening nasabah ini bisa dilakukan secara daring maupun tatap muka.

“Untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan, para nasabah bisa melakukan migrasi rekening dengan dua cara, yaitu dengan cara daring atau dengan menggunakan aplikasi BSI Mobile maupun hadir langsung ke kantor cabang Bank Syariah sebelumnya,” ujar Wisnu.

Kepala OJK Regional 5 Sumbagut Yusup Ansori diwakili  Andi Muhammad Yusuf,  Deputi Direktur Manajemen Strategis Edukasi Perlindungan Konsumen (EPK) dan Kemitraan Pemda mengatakan OJK mendukung proses migrasi nasabah BSI ini dengan tetap mempertimbangkan aspek kenyamanan dan keamanan nasabah.

 “Kami mendukung kelancaran proses migrasi ini sehingga nantinya nasabah tetap dapat melakukan transaksi yang pada akhirnya dapat memajukan industri keuangan Syariah di Tanah Air,” ujarnya.

Sebagai informasi, Proses integrasi operasional cabang, layanan, dan produk secara nasional dilakukan mulai 15 Februari sampai 30 Oktober 2021. Dalam periode tersebut, nasabah secara bertahap akan dihubungi untuk melakukan migrasi ke Bank Syariah Indonesia. Pada periode tersebut, nasabah dapat menyampaikan informasi bila terdapat perubahan nomor telepon dan email.

Sementara untuk ATM, nasabah tetap dapat menggunakan jaringan ATM dari masing-masing bank asal maupun jaringan ATM yang bekerja sama, seperti jaringan ATM Prima, ATM Bersama, dan GPN.

Sedangkan untuk mobile banking dan internet banking dari masing-masing bank asal tetap dapat digunakan dan diakses oleh nasabah sampai dengan informasi selanjutnya.

Untuk pembiayaan baru, nasabah dapat mengajukan ke cabang Bank Syariah Indonesia terdekat.

Sedangkan, untuk pengajuan perpanjangan/restrukturisasi/penambahan fasilitas pembiayaan dapat dilayani oleh bank asal nasabah sebelumnya. Pembayaran angsuran pembiayaan nasabah tetap dibayarkan melalui rekening bank asal.

Terkait dengan informasi lebih lanjut mengenai migrasi rekening dan penukaran kartu ATM/debit yang baru, nasabah dapat menghubungi Bank Syariah Indonesia Call 14040 atau ke call centre 3 (tiga) bank asal untuk dapat mengetahui mekanisme dan persyaratan migrasi atau juga mengunjungi situs web resmi Bank Syariah Indonesia www.bankbsi.co.id.  (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *