Asosiasi Pengusaha Truk Setuju Kenaikan Harga BBM Subsidi 

  • Bagikan

JAKARTA (Berita): Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mendukung rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Asalkan tidak ada pembatasan pembelian, khususnya terhadap subsidi solar.

Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan, pengusaha truk yang menyediakan layanan angkutan barang mendukung kenaikan harga BBM. Akan tetapi, dia meminta agar pasokan solar subsidi bisa selalu tersedia baik di dalam maupun luar Jawa.

“Kalau dinaikkan harga BBM bersubsidi kami sangat setuju. Tapi suplainya jangan dibatasi karena kalau ada pembatasan membuat kami kesulitan. Sekarang ini solar subsidi sudah cukup langka khususnya di daerah luar Jawa,” jelasnya, Senin (22/8).

Kenaikan harga BBM subsidi, lanjut Gemilang, sudah tidak terelakkan lagi akan mengerek tarif logistik atau angkutan barang menggunakan kendaraan truk.

Hal tersebut akan dikomunikasikan dengan pengguna jasa setelah adanya keputusan terkait dengan naiknya harga BBM.

Sebelumnya (Minggu, 21/8), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya sempat mengatakan bahwa Kepala Negara akan mengumumkan kenaikan BBM pada pekan depan.

Dikatakan, saat ini pemerintah tengah menyusun skema penyesuaian harga BBM guna mengurangi beban subsidi dari APBN. Namun tetap dengan memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat.

“Yang perlu diingat, keputusan akhir tetap di tangan Presiden. Namun langkah awal yang perlu dilakukan adalah memastikan pasokan Pertamina untuk Pertalite dan Solar tetap lancar distribusinya,” terang Luhut dalam keterangan resminya, Minggu (21/8).

Sebagai gambaran, harga keekonomian Pertalite saat ini sudah berkisar Rp 13.150 per liter, namun harga jualnya masih Rp 7.650 per liter.

Dengan opsi kenaikan Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter, beban inflasi yang akan ditanggung akibat pergerakan harga BBM bersubsidi ini masih dapat ditekan di bawah 1 persen.

Diingatkan 

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mengingatkan, agar pemerintah tidak terburu-buru dan gegabah dalam menetapkan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar yang telah tersebar rencananya sejak minggu lalu.

Dia menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 masih memiliki alokasi yang memadai untuk menanggung biaya subsidi BBM.

“Yang perlu dicatat, dari angka Rp 502 triliun itu yang dialokasikan sebagai subsidi energi sebesar Rp 208 triliun dan dari pagu subsidi BBM Rp 208 triliun di 2022, belum semuanya terpakai,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (22/8).

Menurutnya, opsi menaikkan harga BBM subsidi bukanlah pilihan yang tepat saat ini. Apalagi jika dasarnya adalah karena membengkaknya beban subsidi BBM dari APBN hingga Rp 502 triliun.

Sebab, APBN 2022 memang didesain sebagai penyangga bagi perekonomian masyarakat.

Kamrussamad menjelaskan bahwa realisasi belanja subsidi energi hingga semester I/2022 baru mencapai Rp 75,59 triliun.

Dari jumlah tersebut, subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg baru mencapai Rp 54,31 triliun atau 36,36 persen dari Pagu APBN 2022, sementara realisasi subsidi listrik mencapai Rp 21,27 triliun atau 35,71 persen dari pagu, mengacu pada Perpres No. 98/2022.

“Artinya kita bisa lihat jelas di sini, klaim pemerintah yang menyatakan harga BBM subsidi saat ini sudah membebani APBN hingga Rp 502 triliun, jelas merupakan informasi yang tidak benar.

Sebab, untuk 2022 ini, masih ada sekitar 65 persen lagi alokasi APBN untuk subsidi energi untuk di semester dua ini,” ujarnya.

DPR sebelumnya telah sepakat untuk menambah anggaran subsidi BBM dan kompensasi energi sebesar Rp 502 triliun sesuai usulan pemerintah.

Sayangnya, penyaluran BBM bersubsidi tak tepat sasaran sehingga tidak optimal. Badan Anggaran (Banggar) kemudian menyarankan agar Pemerintah menaikkan harga BBM.

“Karena itu, dilihat dari sisi anggaran, rencana kenaikan BBM subsidi bukan opsi yang tepat. Karena dapat mempengaruhi lonjakan inflasi dan daya beli berpotensi menurun drastis, ekonomi bisa terjadi stagflasi,” tandas Kamrussamad.

Rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi terus terdengar. Sejumlah pejabat negara, mulai dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, hingga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal rencana menaikkan harga BBM.

Tingginya harga minyak dunia telah mendorong meningkatnya gap harga keekonomian dan harga jual Pertalite dan Solar. Sehingga berdampak pada kenaikan subsidi BBM dan kompensasi energi di APBN 2022.

Sebagai catatan, subsidi energi yang dimaksud meliputi BBM, listrik, dan LPG ukuran 3 kg. Untuk itu, Kamrussamad meminta pemerintah agar tidak gegabah karena alokasi yang tersedia masih sangat cukup. (agt)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *