Sikapi Pengunduran Diri Jampidsus, Komisi III DPR Bentuk TimwasSikapi Pengunduran Diri Jampidsus, Komisi III DPR Bentuk Timwas

JAKARTA (beritasore.co.id): Memyikapi dinamika teraktual mengenai pengunduran diri Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas (Timwas).
" Terkait dinamika teraktual mengenai mundurnya Pak Febrie Adriansyah, Komisi III DPR akan membentuk Tim Pengawas untuk kawal penanganan kasus hingga tuntas," kata
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu, (11/7), di Jakarta.
Menurut Habiburokhman pengunduran diri ( Jampidsus) ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan.
" Kami (Komisi III DPR) meminta dengan sangat agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI tetap solid, kompak, dan bersinergi rapat, ujarnya.
Seluruh instansi ini, menurutnya harus satu visi dalam menyukseskan program-program Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas korupsi di tanah air.
Dia mengatakan peristiwa dugaan korupsi ini melibatkan personal atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi. Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antar-institusi.
Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. " Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar," tandasnya .
Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas.(Has)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda