OJK Setujui Merger BPR Dari Empat Provinsi Ke BPR Mangatur Ganda SumutOJK Setujui Merger BPR Dari Empat Provinsi Ke BPR Mangatur Ganda Sumut
Redaksi
Selasa, 30 Juni 2026 - 4.07 PM WIB

Reading Comfort
adjust the font size
MEDAN (beritasore.co.id): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui Penggabungan
PT BPR Mindosari (Provinsi Bengkulu), PT BPR Rap Ganda (Provinsi Jambi), PT BPR
Tiurganda (Provinsi Sumatera Selatan), PT BPR Lipatganda (Provinsi Lampung) dan PT BPR Tahuan Ganda (Provinsi Lampung) ke dalam PT BPR Mangatur Ganda (Provinsi
Sumatera Utara).
Siaran pers yang diterima dari Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Selasa (30/6/2016) menyebut penggabungan ini sebagai bagian dari langkah konsolidasi industri perbankan yang berkelanjutan guna memperkuat permodalan dan meningkatkan skala usaha.
Sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendorong perekonomian
masyarakat, khususnya dalam penyaluran pembiayaan pada sektor riil Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Persetujuan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan
Komisioner OJK Nomor KEP-45/D.03/2026 tanggal 19 Juni 2026 tentang
Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Mindosari, PT Bank
Perekonomian Rakyat Rap Ganda, PT Bank Perekonomian Rakyat Tiurganda, PT
Bank Perekonomian Rakyat Lipatganda dan PT Bank Perekonomian Rakyat Tahuan
Ganda ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Mangatur Ganda, yang
berkedudukan di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 195, Desa Tanjung Morawa B,
Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito, menyerahkan secara langsung surat keputusan tersebut kepada Pengurus dan calon Pengurus PT BPR Mangatur Ganda (hasil penggabungan) di Kantor OJK Sumatera Utara, Senin (29/6/2026).
Dalam arahannya, Triyoga meyampaikan bahwa penggabungan ini mulai berlaku
sejak tanggal persetujuan Perubahan Anggaran Dasar BPR hasil penggabungan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia.
Penggabungan ini menjadi salah satu pelaksanaan penggabungan BPR dengan perluasan wilayah kerja yang mencakup lima provinsi di Pulau Sumatera.
“Penggabungan ini menjadi salah satu terobosan dalam pengembangan kegiatan
usaha BPR karena memperluas pangsa pasar dan wilayah kerja hingga mencakup
lima provinsi di Pulau Sumatera," katanya.
Oleh karena itu, penerapan tata kelola, manajemen risiko dan aspek kepatuhan yang kuat serta strategi bisnis yang dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah, menjadi faktor penting. "Agar BPR tetap adaptif, berdaya saing, dan mampu berkompetisi dengan LJK lainnya,” ujar Triyoga.
Sejalan dengan salah satu pilar pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan
Industri BPR-BPR Syariah tahun 2024-2027 yaitu penguatan struktur dan daya saing melalui akselerasi konsolidasi BPR dan BPR Syariah, aksi korporasi
Penggabungan ini menjadi salah satu wujud dari komitmen BPR untuk memenuhi
ketentuan POJK 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank
Perekonomian Rakyat Syariah serta menjadi BPR yang sehat dan tangguh.
Dengan realisasi Penggabungan tersebut, Total Aset BPR hasil penggabungan
diproyeksikan akan melebihi Rp400 miliar.
Selanjutnya, Modal Inti di atas Rp135 miliar serta rasio permodalan (KPMM) di atas 50 persen yang akan menjadi salah satu keunggulan BPR dalam melakukan inovasi produk, optimalisasi Teknologi informasi serta penguatan Sumber Daya Manusia dengan lebih efektif dan efisien.
"Sehingga dapat mendukung kebutuhan layanan jasa keuangan masyarakat
khususnya pelaku UMKM," kata Triyoga.
OJK mengimbau kepada seluruh nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang serta
mempercayakan layanan kepada industri BPR yang terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.
Ke depan, OJK akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR dan BPR
Syariah melalui konsolidasi dan transformasi industri guna menciptakan industri
BPR dan BPR Syariah yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan, serta
mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah maupun
nasional. (wie)
Topik
No topics for this article yet.
Berita Terkait







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda