Mecuri Di Kanto Mekar, RH 30 Warga Padangsidimpuan DitangkapMecuri Di Kanto Mekar, RH 30 Warga Padangsidimpuan Ditangkap

P.SIDIMPUAN (beritasore.co.id): Seorang pria di Kota Padangsidimpuan, RH, 30, warga Kelurahan Padang Matinggi Lestari, ditangkap karena meencuri sepeda motor dan hand phone serta uang tunai di kantor PNM Mekar Unit Padangsidimpuan Selatan.
"Tersangka mengakui perbuatannya dan sudah diamankan," kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP Ida Meri, Kamis (18/6/2026).
Pada Sabtu (13/6/2026) pukul 04:30, Lia Eryanti Hasibuan pimpinan kantor PNM Mekar Unit Padangsidimpuan Selatan, melihat seseorang berbaju hitam dan mengenakan helm mengacak-acak kamar kantor yang juga dijadikannya tempat tinggal.
Ia bagunkan temannya Nurhotima Ritonga dan mengejar orang itu, namun tidak mendapatkannya. Kemudian mereka memeriksa barang-barang di kantor tersebut. Ternyata telah hilang kereta Honda BK 2780 ANJ dan HP Samsung A03S serta uang tunai Rp400 ribu.
Selanjutnya Lia Eryanti melapor ke Polres Padangsidimpuan sesuai Laporan Polisi nomor LP/B/333/VI/2026/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara.
Tim Resmob diipimpin Kasat Reskrim AKP H. Naibaho melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil lidik dan informasi diperoleh, diduga pelakunya RH, warga setempat.
Kemudian pada Rabu (17/6/2026), Tim Resmob mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku sedang berada di Jalan Sudirman Kota Padangsidimpuan.
Tim dipimpin Kasat Reskrim langsung bergerak mengamankan RH. Setelah di interogasi, dia mengakui perbuatannya melakukan pencurian di Kantor Mekar itu dengan cara memanjat tembok belakang melalu seng.
Kemudian tersangka dan barang bukti diboyong ke Maolres Padangsidimpuan guna proses hukumm lebih lanjut. (wmi).







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda