Kasus Gadai Handphone Berakhir Damai Di Mapolsek Padang HilirKasus Gadai Handphone Berakhir Damai Di Mapolsek Padang Hilir
Redaksi
Selasa, 7 Juli 2026 - 9.48 PM WIB

Bripka M.Ayub Damanik menyaksikan perdamaian dua warga terkait masalah gadai handphone di Mapolsek Padanghilir, Selasa,(,7/7/2026). beritasore.co.id/mahyanzuhri
Reading Comfort
adjust the font size
TEBINGTINGGI (beritasore.co.id): Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Polres Tebingtinggi Bripka Mhd Ayub Damanik melaksanakan problem solving atau mediasi terhadap kasus gadai handphone berlangsung di Mapolsek Padang Hilir Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Selasa (7/7/2026).
Permasalahan bermula saat Ahmad Syafanizar Marpaung selaku pihak pertama menerima gadaian satu unit handphone dari Muhammad Iqbal Purba selaku pihak kedua pada beberapa hari lalu.
"Namun saat handphone hendak ditebus oleh Iqbal, akan tetapi Ahmad tidak bisa menghadirkan handphone tersebut sehingga terjadi perselisihan antara kedua belah pihak," ungkap Bripka Mhd Ayub Damanik.
Selanjutnya melalui proses mediasi di Mapolsek Padang Hilir, Ahmad Syafanizar Marpaung selaku pihak pertama berjanji akan mengembalikan handphone tersebut kepada Muhammad Iqbal Purba selaku pihak kedua pada tanggal 9 Juli 2026 (dua hari kedepan).
"Dan apabila tidak dikembalikan, maka pihak pertama akan mengganti dengan handphone lain dan ditambah sejumlah uang sesuai kesepakatan kedua belah pihak," pungkas Bripka Mhd Ayub Damanik.
Problem solving ditutup dengan komitmen bersama dari kedua pihak untuk menjaga hubungan baik. Seluruh kesepakatan disetujui dengan disaksikan keluarga dan pihak kepolisian(Yan)
Topik
No topics for this article yet.
Berita Terkait







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda