Bupati Batubara Dan Pansus PAD Temui Kementerian ATR/BPN RIBupati Batubara Dan Pansus PAD Temui Kementerian ATR/BPN RI

BATUBARA (beritasore.co.id): Berhubung sedang banyak permasalahan, sengketa, dan tidak patuh terhadap Perda serta UU, Ketua Pansus PAD DPRD dan Bupati Batubara Dr.H.Baharuddin Siagian SH,M.Si menemui Kementerian ATR/BPN RI, di Kantor Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Kamis (11/06/2026).
Perjuangkan hak daerah atas lahan PT Socfindo.Pansus mohon kepastian hukum dari Ditjen ATR/BPN atas kelebihan ukur lahan 660,59 Ha.Release resmi Kepala Dinas Kominfo Batubara Elpandi melalui Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Kabupaten Batubar Akhsanul Rizqy Harahap ST mengatakan pertemuan fokus membahas potensi PAD dari lahan PT Socfindo di Simpang Gambus seluas 660,59 Ha, yang diduga belum membayar pajak selama dikuasai sejak 1903 hingga saat.Diperkirakan kurang lebih 115 tahun dan HGU-nya sudah berakhir sejak 31 Desember 2023.Dasar kajian lapangan dan data awal, Pansus melihat ada peluang PAD yang sangat besar dan belum tergarap di PT Socfindo Simpang Gambus sebut Ketua Pansus PAD H.Rohadi, S.P., M.H.
Dalam pertemuan dengan Ditjen Sengketa dan Konflik Pertanahan II, Pansus PAD mendesak Kementerian ATR/BPN agar menunda pembaharuan HGU Socfindo yang masa berlakunya sudah habis 2 tahun lalu.Ada 5 catatan kritis terkait keberadaan PT Socfindo di Batubara yaitu sengketa lahan yang masih terjadi konflik dengan Kelompok Tani Perjuangan, pelanggaran tata ruang sebab tidak patuh terhadap Perda RTRW Kabupaten Batubara Nomor 11 Tahun 2020-2040, selanjutnya kewajiban plasma yang belum melaksanakan kewajiban pembangunan kebun plasma 20% untuk masyarakat sesuai UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Program CSR dinilai sama sekali tidak bermanfaat bagi masyarakat Batubara terakhir HGU Kadaluarsa yang sudah berakhir 31 Desember 2023, namun aktivitas usaha masih berjalan.Turut hadir Wakil Bupati Batubara Syafrizal, SE., M.AP., dan seluruh anggota Pansus PAD DPRD Batubara M.Safii dari Fraksi Gerindra, Ismar Komri dan Sudarman, SE, dari Fraksi Golkar, Agung Setiawan, SE,dan Suminah dari Fraksi PKS, Sahril Siahaan, SH., dari Fraksi Demokrat, Muklis BN, SE., dari Fraksi PKB dan H.Ramli dari Fraksi NasDem.(als)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda