TANJUNGBALAI (Berita): Walikota Tanjungbalai M Syahrial SH, bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tanjungbalai, Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, S. I. K, M. H, Danlanal TBA Let Kol Laut (P) Dafris, Dandim 0208 Asahan Letkol Sri Marantika, S. Sos, Kepala Kejaksaan Negri Kota Tanjungbalai A. A. G Satya Markandea, S. H, Camat dan OPD serta terkait lainnya.
Saat memberikan tanda/label secara simbolik pada rumah penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Jalan Anwar Idris Kelurahan Bunga Tanjung Kec. Datuk Bandar Timur, Jalan Singosari Kelurahan Gading Kec Datuk Bandar dan Jalan M. Abbas Kelurahan Pantai Burung Kec. Tanjungbalai Selatan, Jumat (15/5).
Walikota H. M Syahrial bersama Forkopimda turun langsung memberikan tanda/label menggunakan Cat Pilox di beberapa dinding rumah penerima PKH dan BPNT dan ini bertujuan menghindari tumpang tindihnya penerima bantuan kepada masyarakat.
“Saya bersama Forkopimda, Camat dan OPD terkait ingin memastikan langsung, bahwa bantuan PKH dan BPNT yang disalurkan pemerintah tepat sasaran.”
Tanda/Label Khusus yang terpasang di rumah bertuliskan Rumah Tangga Tidak Mampu Penerima Bansos PKH dan BPNT merupakan penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial dan salah seorang penerima bantuan PHK dan BPNT, Ibu Hajijah.
Dia mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai beserta rombongan yang turun langsung kelapangan ke rumahnya beri tanda.
“Atas bantuan ini, kami sampai sekarang masih mendapat bantuan PKH dan BPNT. Soal diberi tanda tak masalah, jadi kalau orang yang sudah mampu dan benar benar mampu atau Kaya pasti malu dapat bantuan tersebut,” ujarnya.
Walikota Tanjungbalai H. Syahrial SH saat dikonfirmasi Berita melalui Kabag Humas Pemko Tanjungbalai Darwansyah, membenarkan kegiatan tersebut.
Berlangsung aman sampai selesai, ujarnya. (Syn)