Wakil Walikota Langsa Hadiri Pembayaran Ganti Rugi Tanah Jalan Tol

  • Bagikan
Wakil Walikota Langsa Dr. H. Marzuki Hamid.MM. Menyerahkan secara simbolis pembayaran ganti rugi tanah.beritasore/Edy saputra.
Wakil Walikota Langsa Dr. H. Marzuki Hamid.MM. Menyerahkan secara simbolis pembayaran ganti rugi tanah.beritasore/Edy saputra.

Langsa ( Berita ) : Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H.Marzuki Hamid, MM  menghadiri pembayaran  ganti rugi Pengadaan tanah untuk pembangunan ruas jalan tol Binjai – Langsa II Tahap 5 Tahun 2021,  Senin (28/6/2021) pagi, di  Aula Gedung Cakra Donya Langsa.

Pada pembayaran tersebut turut hadir  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Aceh Alfisyah ST., MT, Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa, Erwis, A. ptnh, Para Camat dalam wilayah Kota Langsa, Danramil, Kapolsek, Unsur manajemen Bank Aceh Syariah, para masyarakat pemilik tanah yang akan nerima pembayaran ganti rugi, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Marzuki Hamid  mengatakan Ia mewakili Pemerintah Kota Langsa mengucapkan selamat kepada masyarakat penerima pembayaran ganti rugi tanah, dan  Pemerintah Kota Langsa sangat mengapresiasi Pihak pelaksana pengadaan tanah jalan tol  Binjai-Langsa.

Wakil Wali Kota mengharapkan Kepada para Camat, Geuchik, maupun perangkat gampong yang masyarakatnya menerima pembayaran ganti rugi  tanah ini, agar berkoordinasi dengan kepala BPN Kota Langsa untuk dapat diperiksa secara teliti dan terperinci dengan menunjukan surat – surat dan KTP agar nanti tidak terjadi kesalahan dalam penerimaan pembayaran atas ganti rugi tanah tersebut.

Ditambakanya, dengan adanya pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Binjai-Langsa ini, nantinya dapat memangkas jarak sehingga masyarakat bisa mempercepat waktu tempuh lintas Sumatera .”

Oleh karena itu, jalan tol ini sangat dibutuhkan masyarakat, karena dapat mengurangi inefisiensi akibat kemacetan pada ruas jalan utama, serta untuk meningkatkan pelayanan sistem distribusi barang.

Pembangunan jalan tol ini diharapkan mampu mengurangi kesenjangan antar wilayah serta meningkatkan pemerataan hasil pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Langsa” tutupnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Binjai – Langsa, Alfisyah ST., MT, mengatakan bahwa pengadaan tanah di Kota Langsa ini termasuk yang tercepat di Indonesia.

Setelah dilakukan musyawarah antara masyarakat dan pihak- pihak terkait pengadaan tanah di Kota Langsa serta berkat kerja keras semua tim, maka hari ini kita dapat menyelenggarakan acara pembayaran ganti rugi tanah untuk pembangunan ruas jalan tol Binjai- Langsa II Tahap 5 Tahun 2021 ini. katanya.

Alfisyah menambahkan, Akhirnya pada hari ini bisa dibayar sebanyak 130 bidang seluas 33,3 Ha atau seniali Rp 59,1 Milyar dan kami mewakili Kementrian PUPR berharap kegiatan ini berjalan lancar

Sampai tahap pembayaran kepada Masyarakat selesai nantinya,  sehingga pembangunan jalan tol ini bisa dipercepat. pungkasnya.(epa)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *