Wajib Pajak Abaikan Social Distancing Di Samsat Medan Utara

  • Bagikan
Para wajib pajak berdiri di depan Loket Khusus dan mengabaikan social distancing di kantor Samsat Medan Utara Jl. Putri Hijau Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Barat, Senin (27/7). Beritasore/Andi Aria Tirtayasa
Para wajib pajak berdiri di depan Loket Khusus dan mengabaikan social distancing di kantor Samsat Medan Utara Jl. Putri Hijau Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Barat, Senin (27/7). Beritasore/Andi Aria Tirtayasa

MEDAN (Berita): Sejumlah warga masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Medan Utara Jl. Putri Hijau Medan terkesan mengabaikan jaga jarak (social distancing).

Padahal, pihak yang berkompeten di kantor Samsat Medan Utara telah menetapkan protokoler kesehatan namun wajib pajak terkesan tidak mematuhinya.

Pantauan Berita Sore, Senin (27/7), sejumlah wajib pajak terlihat berdiri di depan Loket Khusus yang melayani Layanan Pengaduan dan Komputer Induk.

Di bagian loket tersebut, para wajib pajak berdiri berdesak-desakan di depan loket sembari menunggu namanya dipanggil oleh petugas. Meski pihak Samsat Medan Utara sudah memberi tanda silang (x)  agar wajib pajak dan penerima kuasa wajib pajak melaksanakan social distancing namun para wajib pajak tidak menghiraukannya dan lama berdiri.

Ironisnya, petugas di loket khusus terkesan lebih memprioritaskan berkas para calo dan biro jasa ketimbang melayani wajib pajak langsung dan kuasa wajib pajak.

Seorang wajib pajak menyebutkan, seharusnya petugas Ditlantas Poldasu memperhatikan pelaksanaan social distancing demi memutus mata rantai pandemi Covid-19.

“Social Distancing atau jaga jarak harus diterapkan sehingga warga masyarakat yang berurusan di Samsat Medan Utara merasa nyaman,” sebut Yusuf ,40, wajib pajak yang sedang mengurus pembayaran pajak sepedamotornya.(att)

Berikan Komentar
  • Bagikan