MEDAN ( Berita ) : Kegiatan vaksinasi massal di Gedung Olah Raga (GOR) Serbaguna Pemrpov Sumut, Selasa (3/8), perlu dievaluasi.
Acara tersebut sebenarnya vsangat bagus, hanya saja ketidak profesionalan panitia penyelenggara, menimbulkan kerumunan yang berakhir ricuh.
“Saya pikir kegiatan ini perludi evaluasi karena tujuan pemerintah saat ini melakukan perang melawan Covid-19.
Tapi faktanya, memang pelaksanaan yang kemarin kita lihat itu, adalah bentuk yang bisa mengarah kepada klaster baru penyebaran covid,” kata Praktisi Hukum Kota Medan Dr Redyanto Sidi SH MH.
Ia menanggapi itu berkaitan, kericuhan yang terjadi saat kegiatan vaksinasi massal karena masyarakat kesal terlalu lama menunggu hingga sampai ada yang jatuh pingsan.
Menurut Ketua Prodi Magister Hukum Kesehatan UNPAB Medan ini, akibat membludaknya masyarakat yang mengantre saat vaksin, terjadi persoalan baru yang menambah masalah baru.
“Terjadi kerumunan, ini kanja di persoalan lagi. Bagaimana bisa melakukan tracking dan tracing terhadap mereka yang semuanya ini berkerumun dan berkumpul di sana ?
Saya pikir pihak pemerintah termasuk juga kepolisian daerah Sumut harus melakukan verifikasi dan memanggil penyelenggara untuk bisa menjelaskan persoalan ini,”ujarnya.
Menurut pandangannya, dari sisi hukum, aparat penegak hukum, harus melakukan pemeriksaan lanjutan atas terjadinya kelalaian penerapan standar operasional prosedur (SOP),yang tentunya melanggar dari aturan protokol kesehatan.
“Itu harus dilakukan pemeriksaan, kalau terjadi kelalaian SOP dalam penyelenggaraan vaksinasi massal ini.
Tidak boleh pandang bulu, hukum harus ditegakkan terhadap orang yang melakukan kelalaian itu, karena ini sedang kondisi wabah,” sebutnya.
“Jangan pula niat baik tidak bisa ditolerir ketika cara melaksanakannya justru menimbulkan masalah yang baru kepada masyarakat.
Saya pikir, ini covid akan tetap berlangsung lama apabila pelaksanaan-pelaksanaan seperti ini tetap tidak dilalukan evaluasi,” tambahnya.
Ia juga menyayangkan kejadian itu, sebab penyelenggaranya salah satunya adalah bagian dari pemerintah yang sangat gencar melakukan sosialisasi prokes ke masyarakat.
“Ini sangat mengecewakan masyarakat. Orang menggelar hajatan saja dilarang dan ada juga yang diberi sanksi.
Karena itu, perbuatan yang mengarah terhadap pelanggaran prokes dan sebagainya, di mata hukum sama, tidak terkecuali,” ungkapnya.
Berkaca dari peristiwa tersebut, ia menawarkan solusi kepada pemerintah agar saling bergandeng tangan, dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat massal.
Alangkah baiknya lagi, kata dia, pemerintah bisa membagi tim kemudian mendatangi langsung ke rumah masyarakat melakukan pengecekan dan vaksinasi sekaligus memberikan bantuan.
”Ini lebih efektif, untuk menghindari terjadinya kerumunan, bukan dengan cara mengumpulkan mereka,”katanya.(Wsp)