Terkait pencalonan dua Paslon, KPU Tapsel Nihil Tanggapan Masyarakat

  • Bagikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Beritasore/Birong RT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Beritasore/Birong RT

TAPSEL (Berita) : Terkait pencalonan dua Paslon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan nihil menerima tanggapan maupun saran masukan dari masyarakat yang ditujukan kepada dua kandidat (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftarkan diri menjadi peserta Pilkada 2020.

Sesuai dengan tahapan tanggal 4 September sampai dengan batas tanggal 8 September 2020 adalah masa tanggapan dan saran masukan masyarakat.

Namun, hingga ahir batas yang ditentukan, KPU Tapanuli Selatan mengatakan belum ada menerima saran masukan maupun tanggapan masyarakat baik dari perorangan maupun kelompok dan Partai Politik terhadap kedua bakal Calon yang maju menjadi peserta Pilkada Tapsel 2020.

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Selatan Panataran Simanjuntak M. Hum melalui Komisioner Divisi tekhnis dan Penyelaggara, Syawaluddin Lubis,S.Sos dikonfirmasi Rabu (9/9) membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan sejak dibuka 4 September sampai batas ahir 8 September 2020 KPU Tapsel belum ada menerima tanggapan maupun masukan dari masyarakat ” Kebetulan saya lagi di Medan dalam pemeriksaan Kesehatan Paslon, sampai saat ini belum ada info tanggapan masyarakat, “ujarnya.

Pemilihan Pilkada serentak 2020, Kabupaten Tapanuli Selatan hanya diisi dua bakal pasangan calon (Bapaslon) yakni, Dolly Putra Parlindungan Pasaribu berpasangan dengan Rasyid Assaf Dongoran.

Sementara, Bapaslon HM Yusuf Siregar berpasangan dengan Roby Agusman Hrp. Dan kedua paslon ini telah mendaftarkan diri ke KPU Tapsel untuk menjadi peserta pemilu 2020 dan masing-masing telah menyerahkan persyaratan pencalonan dan Syarat Calon ke KPU Tapsel pada 6 September kemarin.

Kini, kedua Pasangan Calon ini telah memasuki tahap berikutnya yakni, pemeriksaan kesehatan Bapaslon di Rumah Sakit Adam Malik yang dijadwalkan 4 September sampai dengan 11 September 2020. (Rong)

Berikan Komentar
  • Bagikan