Tak Boleh Berlarut-larut Penderitaan Singkuang 1

  • Bagikan
Masyarakat, laki-laki dan perempuan, melaksanakan shalat tarawih di lokasi aksi areal perkebunan. Suasana gelap gulita, diterangi lampu seadanya.beritasore/Ist

MADINA (Beriita): Hari ini, masyarakat Singkuang 1, sepuluh hari tetap bertahan dan menginap di portal PT RPR, sebagian berlantai bumi beratapkan langit.

Tuntutan plasma masyarakat sampai hari ini belum juga diberikan.

“Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, harus ada langkah konkrit yang wajib diambil,” ujar anggota DPRD Madina Teguh W Hasahatan Nasution kepada beritasore.co.id, Selasa (28/3).

Dijelaskannya, Komisi II DPRD Madina sudah berikan tiga point rekomendasi tentang sanksi admistrasif kepada Pemkab Madina untuk dipertimbangkan dan dilaksanakan.

Kita, lanjut anggota DPRD Madina Dapil IV, tidak mau ada persepsi lain dari masyarakat kepada DPRD, padahal dewan sudah sangat konsen terhadap persoalan plasma Singkuang 1 mulai 2019 dan dibuktikan dengan konsultasinya anggota Komisi II ke Ditjenbun Kementerian Pertanian RI dan Ditjen Hubungan Hukum Kementerian ATR/BPN RI, 5 Maret 2021.

Sapihuddin, Ketua Koperasi Produsen Hasil Sawit Bersama Singkuang 1, mengatakan, pihaknya sudah sangat lelah, aparat selaku keamanan juga begitu, harus ada jaminan yang pasti terhadap penyelesaian persoalan ini.

“Apakah ditunggu dulu ada masyarakat yang mati akibat kelelahan persoalan ini?,” ujar Ketua KP-HSB yang lebih populer dipanggil Ustadz Buyung Umak.

Dikatakan, Minggu (26/3), perusahaan mau memaksakan mobil mengangkut tandan buah wegar (TBS) sawit lewat dari portal dengan pengawalan polisi.

“Kami tahu, perusahaan ingin membenturkan kami dengan aparat, tapi kami paham juga, aparat salah satu tugasnya mengamankan investasi, tetapi di sisi lain aparat juga bertugas memastikan hak-hak masyarakat bisa terpenuhi dengan baik,” ujar Ustadz Buyung Umak. (irh)

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *