Sengketa Lahan PTPN 4, Bupati Madina : Kepentingan Masyarakat Saya Utamakan

  • Bagikan
Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution dan Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, SH emosi, karena tidak memberi solusi kepada masyarakat memiliki sertifikat. beritasore/Irham Hagabean Nasution

PANYABUNGAN (Berita): Sengketa lahan antara 250 KK warga Desa Kampung Kapas 1, Kec. Batahan dengan pihak PTPN 4 di aula Kantor Bupati Mandailing Natal, Rabu (30/11), membuat Bupati dan Ketua DPRD Madina emosi.

Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution dan Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, SH emosi akibat pihak PTPN 4 yang ikut musyawarah tidak memberikan jawaban jelas untuk menuntaskan masalah ini.

Pantauan di lapangan, warga yang memiliki sertifikat, terlihat berseteru dengan pihak PTPN 4.

Warga Desa Kampung Kapas 1, Kec. Batahan mewalili 250 KK yang terus berjuang lahan yang memiliki sertifikat.beritasore/Irham Hagabean Nasution

Jika jalur musyawarah tidak juga selesai, warga akan menduduki lokasi kebun sawit merupakan hak warga sendiri.

“Jangankan ke presiden, bila perlu ke kantor PBB sekalipun warga akan perjuangkan,” ujar Parinah Nasution, usai musyawarah dengan PTPN 4, serta Forkofimda.

Parinah mengungkapkan, warga optimis, HM Jafar Sukhairi dan Erwin Efendi Lubis sebagai Bupati dan Ketua DPRD Madina memperjuangkan hak rakyatnya.

“Wajarlah mereka emosi karena warganya terkesan diadudomba,” katanya.

Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution dalam acara musyawarah di aula Kantor Bupati, mengakui, malu kepada masyarakat Kec. Batahan, karena pernah berjanji akan turun langsung ke lapangan dan karena ada kendala tidak bisa turun langsung .

“Meskipun demikian, ketua, wakil ketua dan anggota DPRD dan OPD saya sudah turunkan langsung ke lokasi,” ujarnya.

Bupati menegaskan, izin lokasi tidak bisa menjadi dasar hukum dan masyarakat sudah memiliki izin formal untuk menguasai lahan.

Perlu kita diketahui, tegas bupati, apabila terjadi permasalahan di awal, maka akan salah di akhir.

Kata Bupati, logika sederhana saja, lahan milik warga dan tanaman milik PTPN 4, sementara warga sudah memiliki sertifikat hak milik.

“Bapak tidak menerima, itu berarti bapak tidak menerima produk hukum dan ini sudah menyalahi aturan,” ujar bupati.

Kalau untuk solusi CSR yang bapak tawarkan,  lanjut bupati, kami tidak terima.

“Kami bukan anak-anak Pak, yang bisa dikasih permen langsung diam,” ujar bupati dengan nada tinggi.

Kata bupatI, sangatlah aneh, Badan Usaha Milik Negara yang seharusnya bisa mensejahterakan masyarakat kok malah seperti ini.

“Nggak ada kerja samanya PTPN 4 ini, masa dari tadi bertahan juga, nggak juga ada solusi yang diberikan, kalau begini terus,  kami dari pemerintah bisa bekerjasama menyudutkan PTPN 4, kami tutup semua akses ke PTPN 4,  jalan kabupaten itu kami tutup,” ujar bupati dengan sangat emosi.

“Sudah berapa kali surat saya kirim ke PTPN 4 , nggak pernah kalian gubris, jangan kalian pikir saya takut mengeluarkan stestmen untuk hal ini.

Jangan kalian pikir saya takut untuk hal ini , kepentingan masyarakat yang saya utamakan,” ujar Bupati Madina. (irh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *