PALUTA ( Berita ) : Saat ditinggalkan pemiliknya, satu unit rumah semi permanen didesa Batang Baruhar Jae, kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) ludes dilalap sijago merah, Rabu (19/8).
Kepala Satpol PP kabupaten Paluta Darman Hasibuan S.Sos didampingi Kabid Damkar Paranginan Simatupang menyebutkan Kepada Media kebakaran tersebut menghanguskan satu unit rumah semi permanen milik Guslan Siregar (35) yang merupakan warga Desa Batang Baruhar Jae, Kecamatan Padang Bolak.
Dikatakannya, pihaknya menerima informasi kebakaran tersebut sekitar pukul 08.40 Wib dan langsung menurunkan 4 unit mobil pemadam kebakaran.
“Kita menurunkan 4 unit mobil pemadam kebakaran. Dengan dibantu warga dan pihak kepolisian bersama TNI, sekitar setengah jam kemudian api dapat dipadamkan dan menyelamatkan sejumlah barang milik warga,” jelasnya.
Tambahnya, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa sebab pada saat kejadian, rumah sedang dalam kondisi kosong karena ditinggal pemiliknya ke kebun dan kerugian materil ditaksir mencapai kurang lebih 100 juta Rupiah.
Dan untuk sementara, penyebab kebakaran diduga akibat tabung gas milik warga yang meledak hingga menimbulkan kobaran api yang menghanguskan rumah warga tersebut.
“Rumah sedang ditinggalkan pemiliknya karena pemilik rumah Guslan Siregar sedang ke kebun dan istrinya sedang mencuci pakaian di pemandian umum,” tambahnya.
Sementara, Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar SH MH dalam laporannya menyampaikan bahwa dari informasi yang dihimpun, kebakaran diduga akibat meledaknya tabung gas yang berada didalam rumah.
Meski begitu, pihak Polsek Padang Bolak masih melakukan penyelidikan dan olah TKP untuk memastikan penyebab kebakaran serta membantu warga membersihkan sisa kebakaran. (ikh)