SUNGGAL (Berita): Unit Reskrim Polsek Sunggal meringkus Satu dari Dua pelaku pencurian sepeda motor.Jumat (24/7)
KZ (28) warga jalan Sri Gunting Kec.Sunggal Deli Serdang ini diringkus setelah korbannya membuat laporan Polisi.Sementara rekan nya AR (DPO)
Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV,Kamis (23/7) sekitar jam 17.00.wib keberadaan pelaku di ketahui sedang berada di jalan Bunga RayaKel.Asam Kumbang Kec.Medan Selayang.Selanjutnya petugas langsung melakukan pengejaran dan penangkapan.Kata Kapolsek
Saat di lakukan pengembangan untuk mencari keberadaan AR dan barang bukti lainnya,KZ tidak menunjukan etika yang baik malah mencoba menyerang petugas.petugas yang telah mengantisipasi gerak gerik pelaku,langsung melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya.
Selanjutnya pelaku di Evakuasi kerumah sakit Bayangkara guna perawatan medis.sebut Kapolsek.Dari hasil introgasi terhadap pelaku,aksi yang di lakukan nya sebanyak 15 kali bersama AR di berbagai wilayah.
Sementara barang bukti yang disita dari pelaku berupa Satu (1) buah Gunting.Satu (1) buah Pisau,baju kaos ,sendal jepit serta rekaman CCTV. Jelas Kapolsek Sunggal (ML)