MADINA (Berita): Massa Singkuang 1, Kec. Muara Batang Gadis, Kab. Mandailing Natal untuk menuntut hak plasma, bertahan dan nginap di areal PT RPR, Rabu (10/5) malam.
“Iya, kami tetap bertahan sampai saat ini. Masyarakat, 200-an warga, menginap di sini,” ujar Ketua Koperasi Perkebunan Hasil Sawit Bersama (KP-HSB) Sapihuddin, SPd.I melalui sambungan telepon seluler.
Sapihuddin, akrab disapa Ustadz Buyung Umak mengungkapkan, ratusan massa menginap di areal perkebunan, laki-laki dan perempuan, tua dan muda, termasuk anak-anak. Mereka nginap di bawah tenda yang terbatas.
Sedangkan pagi tadi, massa tertahan di pintu gerbang kantor PT RPR, personel polisi berjaga-jaga. Orasi dilakukan di situ.
Ustadz Buyung Umak mengungkapkan,
masyarakat menuntut hak 20 persen dari areal HGU perusahaan, yang sudah belum pernah terima hak masyarakat dalam rentang 18 tahun.
“Tuntutan kami jelas: 50 persen di dalam HGU, 50 persen di luar HGU wilayah MBG.
Jadi, sekira 350 ha dari dalam, 350 ha di luar,” katanya, seraya menjelaskan, masyarakat akan bubar dari lokasi perusahaan setelah masyarakat menerima hak. (irh)