SUNGGAL (Berita): Polsek Medan Sunggal memusnakan sabu-seberat 3 kg, dengan cara merebus dengan air yang sedang mendidih, Rabu (5/8)
Pemusnahan sabu yang di laksanakan di Polsek Sunggal tersebut di hadiri oleh Kapolsek Sunggal Kompol Yasir AhmadiSH.Sik.MH, Kejari Labuhan, Tim Puslabfor Porensik Poldasu Kompol Debora, Tokoh Masyarakat H.Rusdianto, serta kepala lingkungan Kec.Medan Sunggal.
Kapolsek Sunggal, di dampingi Wakapolsek Sunggal AKP.Suhardiman.SH, menyebutkan “pemusnahan Sabu hasil tangkapan dari Dua orang tersangka ini sebenarnya akan kita laksanakan di Polrestabes Medan, namun karena salah seorang dari tersangka reaktif covid dan dalam menanganan isolasi mandiri, maka pemusnahannya kita laksanakan di Polsek Sunggal dengan menghadirkan seorang tersangka, ujarnya
Sebelumnya kedua pelaku, MYN warga Selamat Ujung dan MJ warga jalan Ismaliyah Medan Area ini diringkus di jalan Ringroad Kecamatan Medan Selayang Kamis (9/7) jam 20.30.wib. Saat itu keduanya sedang mengendarai Sepeda Motor sedang membawa Tiga bungkus teh Cina yang didalamnya berisi sabu. terang Kapolsek (ML).