Polsek Bahorok Tangkap Tersangka Kasus Sabu

  • Bagikan
Tersangka dan barang bukti diamankan Polsek Bahorok , Sabtu (22/8).Beritasore/ist
Tersangka dan barang bukti diamankan Polsek Bahorok , Sabtu (22/8).Beritasore/ist

LANGKAT (Berita) : Polsek Bahorok Res Langkat menangkap seorang pria tersangka kasus narkoba jenis sabu, Sabtu(22/8) malam.

Tersangka merupakan MJG alias Jhon, 60 warga Jln. Niaga Kel. Pekan Bahorok Kec. Bahorok Kab. Langkat. Ditangkap polisi Bahorok di sebuah warung Jln. Ampera Kel. Pekan Bahorok Kec. Bahorok Kab. Langkat

Informasi diperoleh dari kepolisian, Sabtu 22 Agustus 2020 sekira pukul 21.00 Wib Personil Opsnal Reskrim Polsek Bahorok mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut Kanit Reskrim Ipda Hermawan SH memberitahukannya kepada Kapolsek Bahorok Iptu Pamilu Hutagaol .

Selanjutnya atas perintah Kapolsek kepada Kanit Reskrim beserta Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.

Lalu, tim Opsnal langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan Penangkapan dan setiba di lokasi TKP sekira pukul 21.10 wib Opsnal melihat pelaku sedang duduk di dalam warung.

Personel langsung masuk ke dalam warung dan pada saat personil mendekati pelaku yang tidak berjauhan dari pelaku personil melihat dengan jelas pelaku ada menjatuhkan atau membuang plastik berwarna hitam dari tangan pelaku sebelah kiri .

Kemudian personel langsung mengamankan plastik yang dibuang oleh tersangka dan pada saat plastik dibuka di hadapan pelaku dan di saksikan oleh Darwin yang sedang duduk di sebelah pelaku sambil makan indomi

Ternyata isi di dalam plastik yang tersangka jatuhkan ternyata 1 (satu) bungkusan plastik warna hitam berisikan plastik asoi warna putih yang berisikan delapan klip kecil transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu – sabu, dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Bahorok guna proses hukum.

Kapolres Langkat AKBP Edi S Sinulingga melalui Paur Humas Polres Langkat Andi P Ginting ketika dikonfirmasi , Senin(24/8) membenarkan penangkapan itu.(bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan