Polres Tanjungbalai Ciduk Tersangka AS Miliki Sabu 

  • Bagikan
Tersangka AS alias Rudi bersama barang bukti Sabu , Hp dan Timbangan digital silver. Beritasore/Syaiful Nasution
Tersangka AS alias Rudi bersama barang bukti Sabu , Hp dan Timbangan digital silver. Beritasore/Syaiful Nasution

Tanjungbalai (Berita)  : Kanit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai Iptu Eko berhasil memangkap dan menciduk tersangka AS Alias Rudi miliki Narkoba jenis Sabu seberat 1, 38 dan 2, 78 Gram, Minggu (23/08/ 2020 ) , sekitar pukul 01. 30 Wib, di Jalan. Sei Citarum. Lingk. VII. Kel. Sumber Sari. Kec. Sei Tualang Raso. Kota Tanjung Balai.

AS alias RUDI, Lk, 24 Thn, Jalan. Sei Sitarum. Lingk. VII. K el.Sumber Sari. Kec. Sei Tualang Raso. Kota Tanjung Balai, dia ditangkap bersama barang bukti 7 tujuh bungkus plastik klip transparan kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,38/Gram.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan petugas kembali temukan,1/satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,78/Gram.

Penangkapan tersangka AS alias Rudi atas impormasi masyarakat mengatakan bahwa di jln. Sei Citarum. Lingk.VII. Kel. Sumber Sari. Kec. Sei Tualang Raso. Kota Tanjung Balai sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

Atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso Iptu Eko melakukan penyelidikan, Personil langsung ke TKP, petugas melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri diinformasikan sedang berdiri di belakang sebuah rumah, melihat kedatangan petugas secara spontan tersangka membuang sesuatu ke belakang rumah dan setelah diperiksa petugas temukan beberapa bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu.

Saat dilakukan interogasi, tersangka AS alias Rudi menerangkan bahwa barang bukti narkotika sabu yang telah diamankan petugas adalah benar miliknya.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, petugas menahan tersangka AS alias Rudi dan menyita barang bukti Sabu 1,28 dan 2, 78 gram serta satu batang pipet yang ujungnya diruncingkan,  satu bal plastik klip transparan kecil kosong, satu unit handphone nokia warna merah dan  satu unit timbangan digital warna silver.

Kapolres AKBP. Putu Yudha Prawira, Sik. MH saat dikonfirmasi Wartawan melalui Kabag Humas Iptu. A. Dahlan Panjaitan, benar , tersangka AS alias Rudi bersama barang bukti Sabu dan dilimpahkan Kanit Reskrim Polsek ST. Raso ke Sat Narkoba Polres Tanjungbalai. Ujarnya. (Syn)

Berikan Komentar
  • Bagikan