Batu Bara (Berita) : Polres Batubara dipimpin Kanit Patroli Sat Lantas Iptu JA. Manurung kembali perketat Protokol Kesehatan di-Jalinsum di Kelurahan Indrapura Kec. Air Putih.
Hal itu disampaikan Kapolres Batubara AKBP.H.Ikhwan Lubis SH,MH melalui pesan WhatsApp resmi Paur Humas Polres Batubara Aiptu Ismunazir diterima Berita Rabu (25/11/2020).
Kanit Patroli Sat Lantas Polres Batubara memimpin Ops Yustisi Gabungan bersama TNI, Sat Pol PP dan Dishub Kab. Batubara dengan memperketat Protokol Kesehatan kepada Masyarakat pengguna jalan agar disiplin terhadap Protokol Kesehatan berupa cuci tangan, menjaga jarak serta tidak berkerumun dan memakai masker setiap hari.
3 M harus dibiasakan oleh masyarakat dimasa Pandemi Covid-19 yang melanda dunia maupun Indonesia sebut Aiptu Ismunazir.
Berita mencoba menemui Kanit Patroli Iptu JA .Manurung ditengah kesibukannya mengatakan, Polres Batubara terus memerintahkan jajaran personilnya tidak mengenal siang dan malam melakukan Ops Yustisi dalam rangka Pendisiplinan masyarakat di Kabupaten Batubara.
Jika dalam pelaksanaan itu ditemukan masyarakat mengabaikan Protokol Kesehatan maka akan ditindak tegas dengan hukuman menyanyikan lagu Kebangsaan, mengucapkan Pancasila serta memberikan hukuman teguran tertulis.
Iptu JA. Manurung menyebutkan untuk hari ini 25 Nopember 2020, Polres Batubara telah menindak 15 orang,7 orang ditindak menyanyikan lagu Kebangsaan, 3 orang ditindak dengan mengucap Pancasila dan 5 orang diberi tindakan teguran tertulis.
Kapolres Batubara AKBP H. Ikhwan Lunis SH,MH melalui Kanit Patroli menyiapkan dan memberikan masker secara gratis kepada masyarakat sebanyak 120 lembar masker.
Tentunya Polri-Polres Batubara menghimbau masyarakat pengguna jalan agar tetap disiplin terhadap Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19, dengan tingginya kesadaran masyarakat maka kita dapat memutus mata rantai Covid-19.(als)